Jakarta (ANTARA) - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis yang tidak  sekadar memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta.

IKN bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan menata ulang dinamika sosial-politik Indonesia.

Dirancang sebagai simbol kemajuan dan keberlanjutan, IKN "a city for all" diharapkan menjadi pusat pemerintahan yang modern dan efisien, serta memperkuat kesatuan nasional dengan menonjolkan keberagaman Indonesia.

Andrinof A. Chaniago, salah satu penggagas utama ide pemindahan ibu kota, menekankan pentingnya dasar ilmiah dalam pengambilan keputusan ini.

Dalam Visi Indonesia 2033, Andrinof melihat pemindahan ibu kota sebagai upaya untuk mengurangi ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa serta mendorong pembangunan yang lebih merata.

Buku terbaru yang ditulis oleh Andrinof bersama M. Jehansyah Siregar, dengan judul 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota, menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya soal memindahkan gedung pemerintahan, tetapi juga membangun fondasi untuk Indonesia yang lebih kuat dan merata.

Buku ini diharapkan dapat memperkaya gambaran tentang IKN dan pengembangannya dalam konteks kebutuhan sebuah ibu kota bagi Indonesia yang maju, madani, dan modern.

Hadir dalam pembahasan dan bedah buku di Jakarta pada 14 Agustus 2024, panelis seperti Prof. Em. Ir. Tommy Firman, MSc, Ph.D (ITB), Prof. Bambang PS Brodjonegoro, MURP, Ph.D (mantan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional), Dr. Edriana Noerdin (Women Research Institute), dan Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P (Wali Kota Bogor 2014-2024), bersama moderator Elvira Khairunnisa (CNN Indonesia), menegaskan pentingnya dukungan politik dan semangat bernegara dalam mewujudkan IKN.

Sejak 9 Desember 2008, isu pemindahan ibu kota telah dibahas dengan fokus pada "Memindahkan episentrum ke Kalimantan" untuk mengatasi masalah DKI Jakarta, seperti kemacetan, polusi, banjir, dan kriminalitas.

Usulan pemindahan ibu kota sebenarnya telah muncul sejak era Bung Karno (Palangkaraya), lalu Pak Harto (Jonggol), hingga Pak SBY, tetapi baru sekarang keputusan tersebut terwujud dengan dukungan ilmiah dan kebijakan yang kuat.

Dalam konteks pemindahan ibu kota, Jehansyah Siregar menambahkan bahwa dukungan keputusan politik, terutama dari presiden, sangat penting.

Pengesahan Undang-Undang No. 23/2022 tentang IKN, membuktikan itikad yang kuat untuk mencari solusi ibu kota negara sekaligus menjadi landasan yuridis implementasi IKN. UU ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, biodiversity, hingga keterlibatan masyarakat adat.

Proses pemikiran tentang pemindahan ibu kota sendiri telah dimulai sejak era Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta (2012-2014), yang melihat kebutuhan mendesak untuk pemindahan ibu kota akibat masalah Jakarta yang kian menumpuk.

Penelitian Andrinof A. Chaniago "Memindahkan Episentrum ke Kalimantan" diserahkan kepada Joko Widodo yang kemudian menjadi presiden, untuk meneruskan konsep ibu kota dengan mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan, selama bertahun-tahun hingga IKN akhirnya mulai dibangun di Kalimantan Timur.

Pertumbuhan ekonomi

Pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di luar Pulau Jawa.

Dengan adanya IKN, wilayah di bagian tengah dan timur Indonesia diproyeksikan akan mengalami lonjakan investasi, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja.

IKN akan menjadi penghubung ke wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta menciptakan ekosistem kota yang terkoneksi dengan Balikpapan dan Samarinda.

Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, melihat pemindahan ibu kota sebagai peluang besar untuk mengatasi ketimpangan ekonomi.

Meski pemerintah telah berusaha dengan berbagai cara, seperti pelaksanaan Free Trade Area dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ketimpangan ekonomi masih tetap ada.

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur diharapkan dapat memperbaiki ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa, serta antara wilayah yang lebih maju seperti Jabodetabek dan daerah-daerah lain di Indonesia.

“Saat ini peringkat kota besar masih terpusat di Pulau Jawa, dengan Jakarta tetap di peringkat pertama, disusul Bekasi, Surabaya, Bandung, Depok, Medan, Tangerang, Makassar, Tangerang Selatan dan seterusnya. Kalau mau diurut, ketimpangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa, antara Jabodetabek dan daerah lain di Pulau Jawa, antara DKI Jakarta dan aglomarasinya. Seperempat ekonomi masih ada di Jakarta. Ini menciptakan disparitas regional,” kata Bambang.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta diperlukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan di IKN.


Integrasi aspek kunci

Dari perspektif perencanaan kota, IKN dirancang sebagai smart city yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas hidup warganya.

Tommy Firman menekankan perlunya integrasi tata ruang, infrastruktur transportasi dan kebutuhan sosial. IKN diharapkan menjadi kota masa depan yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan lingkungan dan budaya lokal.

Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya, serta perlunya perencanaan untuk menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan urbanisasi cepat.

“Tantangannya adalah, seberapa bergeser tujuan untuk memiliki ibu kota baru. Memindahkan dan membangun ibu kota itu untuk ibu kota yang single function atau membangun kota baru yang multifungsi? Kota baru yang multifungsi itu cenderung mendorong terciptanya kota metropolitan seperti Jakarta, tentu dengan skala dan intensitas yang lebih kecil. Selain itu, bagaimana dengan pengembangan wilayah regional di sekitar IKN dan apa yang akan dilakukan dengan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibukota?” kata Tommy dalam pembahasan buku IKN setebal 257 halaman itu.

Sedangkan Wali Kota Bogor (2014-2024) Bima Arya Sugiarto mengemukakan bahwa pemindahan ibu kota akan mengubah struktur sosial di Kalimantan Timur dan Jakarta. Oleh karena itu,  rekayasa sosial sebagai komponen kunci dalam proyek ini.

Keberhasilan IKN bergantung pada kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan. IKN diharapkan menjadi simbol kota modern yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan inklusif, serta memberikan dampak positif pada pergerakan kota-kota menuju kota yang lebih manusiawi dan membangun peradaban.

“IKN adalah simbol kota modern yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan inklusif. Pembangunan akan memberikan dampak bagi pergerakan kota-kota menuju kota untuk semua, memanusiakan manusia, membangun peradaban. Tidak saja membangun infrastruktur, tapi juga kultur, tidak hanya pada aspek politiknya ," tandasnya

Sementara itu, panelis Edriana Noerdin menyoroti dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, terutama di kawasan yang dianggap sebagai paru-paru dunia.

Pentingnya kajian komparatif, pelibatan masyarakat adat, dan penyelesaian masalah tanah adat sangat penting. Dia juga menekankan mobilisasi manusia ke IKN dan dampak jejak karbonnya.

“Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dan melibatkan masyarakat asli seperti Dayak dalam setiap tahapan pembangunan IKN sangat penting untuk melindungi hak dan kesejahteraan mereka,” kata Edriana.

“Menghilangkan tanah mereka, sama saja mencerabut mereka dari akar mereka. Jejak mereka akan hilang, bersamaan dengan pengalihan fungsi kegiatan di tanah adat mereka. Ini yang harus dipikirkan juga karena proses penyelesaian masalah agraria tidak semudah seperti yang ada di televisi,” kata Edriana menambahkan.

Kendala dan solusi

Proyek IKN menghadapi berbagai kendala, baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Solusi inovatif dan kolaboratif diperlukan dari pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat lokal. Dengan pendekatan ilmiah dan komitmen untuk keberlanjutan, IKN diharapkan menjadi contoh sukses pembangunan berkelanjutan dan inklusif di tingkat global.

Penerapan konsep kota terkini seperti smart city dan green city harus diimbangi dengan tujuan yang lebih besar, yaitu membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

IKN bukan hanya tentang memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga tentang membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan perencanaan matang, implementasi yang tepat, dan komitmen untuk keberlanjutan, IKN diharapkan menjadi pusat pemerintahan yang modern, efisien, dan berkelanjutan, serta simbol keberagaman dan kekuatan Indonesia.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024