Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memberikan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus sebulan sebelum hari pemungutan suara atau pencoblosan pilkada.

"Jadi akan kami bimtek ya, memberikan pembekalan juga mengenai tugas dan pekerjaan yang akan mereka lakukan," kata Kepala Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta pada Sabtu.

Bimbingan teknis (bimtek) dilakukan satu bulan sebelum hari pemungutan suara atau sebulan sebelum 27 November 2024.

Adapun petugas KPPS di 31 TPS lokasi khusus tersebut adalah pengelola atau penanggung jawab Rumah Tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lainnya.

"Pengelola, penanggung jawab di sekitar, misalnya, pegawai ataupun petugas yang ada di lapas maupun rutan," tutur Fahmi.

Baca juga: KPU DKI Jakarta buka posko tanggapan warga terkait DPS
Baca juga: Pendaftaran cagub-cawagub DKI mulai dibuka Selasa pagi


Hingga kini, kata Fahmi, terdapat 8.248.283 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada DKI Jakarta.

"Angkanya 8.248.283 pemilih daftar pemilih sementara kita. Termasuk warga binaan, jadi bagi lokasi-lokasi di lapas maupun rutan, kami juga membuka yang namanya TPS lokasi khusus," kata dia.

Terdapat 14.832 unit TPS di seluruh DKI Jakarta dengan jumlah TPS lokasi khusus sebanyak 31. Di 31 TPS lokasi khusus itu telah ditetapkan terdapat 11.846 pemilih, dengan jumlah pemilih paling banyak per TPS, yaitu sebanyak 600 orang.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024