Palembang (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menerima penyerahan buaya liar berukuran tiga meter yang ditangkap Warga Desa Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara).
 
Kapolsek Rupit Muratara Iptu Deni di Muratara, Sabtu, mengatakan bahwa buaya berukuran tiga meter tersebut terjebak di aliran anak sungai Rupit dan berhasil ditangkap warga pada Jumat sore sekitar pukul 17:00 WIB.
 
Menurut keterangan beberapa warga, buaya tersebut terjebak karena aliran sungai sedang surut. Sehingga Buaya itu menjadi tontonan warga setempat dan saat ini telah diamankan untuk diserahkan ke BKSDA.
 
"Warga setempat berhasil menangkap buaya dengan cara menjeratnya menggunakan tali dan jaring," katanya.

Baca juga: Polda Sumsel bongkar penangkaran buaya muara ilegal di OKI

Baca juga: 11 buaya di Banyuasin Sumsel tertangkap
 
Setelah berhasil menangkap dan mengamankan buaya tersebut warga menyerahkannya ke pihak Kecamatan Rupit Muratara untuk diserahkan kepada pihak BKSDA.
 
Kemunculan binatang buas di aliran sungai itu memang sudah lama tidak terdengar oleh masyarakat karena memang aliran tersebut berarus deras dan bebatuan dan pasir, namun saat ini kondisi air memang sedang surut hingga buaya tersebut di perkirakan terjebak di aliran itu.
 
Ia mengimbau warga apabila menemui kejadian serupa agar meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan ke pihak kepolisian dan pemerintah untuk menanganinya.*

Baca juga: Tim gabungan menghentikan pencarian korban terkaman buaya di Banyuasin

Baca juga: Warga Banyuasin diimbau tidak memancing sore dan malam hari

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024