Penerimaan pajak yang baik akan membantu kita, tapi mendorong pajak tidak mudah, karena penurunan harga komoditas membuat `revenue` menurun. Untuk itu, kita mencari pajak di tempat lain dengan kroscek data,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah berupaya mendorong optimalisasi penerimaan pajak pada 2014 dengan melakukan perbaikan kualitas data wajib pajak yang selama ini hanya disajikan melalui penyampaian surat pemberitahuan.

"Penerimaan pajak yang baik akan membantu kita, tapi mendorong pajak tidak mudah, karena penurunan harga komoditas membuat revenue menurun. Untuk itu, kita mencari pajak di tempat lain dengan kroscek data," katanya di Jakarta, Selasa.

Chatib menjelaskan penerimaan pajak akan bermanfaat untuk menutup pembiayaan, terutama bagi belanja rutin pemerintah seperti subsidi energi yang diperkirakan realisasinya meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita mau kerja agar target penerimaan pajak lebih baik, karena kita ingin menjaga APBN dalam kondisi sehat. Sekarang kurs rata-rata Rp11.200, sedangkan asumsi Rp10.500, ini bisa berdampak pada belanja subsidi kita," ujarnya.

Untuk itu, Chatib menyambut baik kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan PT PLN, PT Pelindo IV serta BPJS Ketenagakerjaan terkait pemanfaatan dan pertukaran data sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak.

"Ini bukan pertama kali dilakukan, karena sebelumnya kita menjalin kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta. Nanti datanya bisa dikroscek, dengan begitu potensi pajak bisa digali, terutama dari tagihan rekening listrik, karena ini bisa menunjukkan sesuatu yang valid," ujarnya.

Chatib mengharapkan sinergi pemanfaatan data ini dapat melahirkan "soft enforcement" yang menyadarkan para wajib pajak, agar di masa mendatang, mereka tidak lalai dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.

"Ditjen Pajak sudah melakukan effort mulai dari wajib pajak orang pribadi, mudah-mudahan revenuenya bisa tercapai, karena kalau pajak diminta sukarela maka tidak semua akan melakukan. Untuk itu, enforcement dan pelayanan harus seimbang," katanya.

Kesepakatan bersama untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji, Direktur Utama PT Pelindo IV Mulyono, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya dengan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany.

Dengan kesepakatan bersama tersebut, PT PLN akan memberikan data konsumen listrik dengan daya 2200 VA ke atas beserta tagihan listriknya dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan pajak.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan data kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja. Sedangkan dari PT Pelindo IV, Ditjen Pajak akan memanfaatkan data pelayanan dan aktivitas kepelabuhanan.

Seluruh data yang diperoleh dari institusi BUMN serta BPJS tersebut akan dimanfaatkan oleh Ditjen Pajak untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak melalui kegiatan ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak.

Pada 2014, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.110,2 triliun atau lebih tinggi dari realisasi pada 2013 sebesar Rp921,2 triliun. Sedangkan realisasi pajak hingga 28 Februari 2014, telah mencapai Rp137,65 triliun. (*)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014