Sentani (ANTARA) - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Kabupaten Jayapura, Papua menyatakan pelantikan calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029 direncanakan pada 23 Oktober mendatang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Derek T Wouw di Sentani, Sabtu mengatakan, pelantikan caleg terpilih itu disesuaikan dengan berakhirnya tugas anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024.

“Kami rencanakan saat berakhir pada 23 Oktober 2024, di situ juga akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2024-2029,” katanya.

Baca juga: DPRD Jayapura harap jelang Pilkada tidak ada narasi perpecahan SARA

Menurut Derek, hasil pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 itu pihak KPU Kabupaten Jayapura telah melaporkan ke Bupati untuk ditindaklanjuti.

“Sebanyak 30 nama anggota DPRD Kabupaten Jayapura terpilih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Bupati Jayapura telah melaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk diolah kemudian dibuatkan surat keputusan (SK) pelantikannya,” ujarnya.

Baca juga: KPU tetapkan 30 calon terpilih DPRD Jayapura

Dia menjelaskan, saat ini Pemkab Jayapura sedang melakukan tahapan pemilihan anggota DPRK jalur pengangkatan otonomi khusus atau Otsus.

“Kami di Sekwan juga sedang menunggu apakah proses pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Jayapura akan bersama-sama dengan delapan anggota DPRK jalur pengangkatan adat atau terpisah,” katanya.

Baca juga: Polresta Jayapura Kota lidik terbakarnya 12 unit kendaraan DPRD Papua

Dia menambahkan, hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian apakah pelantikannya digabung atau dipisah supaya persiapan yang dilakukan pun disesuaikan.

“Kami di sekwan akan menyiapkan semuanya mulai dari pakaian hingga sepatu untuk proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura, begitu pula dengan DPRK,” ujarnya.

Baca juga: DPRD harap motif kebakaran kantor KPUD Jayapura segera terungkap

Dia menuturkan proses penjaringan hingga penyeleseian anggota DPRK dari jalur pengangkatan adat atau Otsus dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap semua proses dan tahapan ini berjalan baik dan lancar, sehingga memperoleh delapan anggota DPRK jalur adat,” katanya.

Baca juga: DPRD Jayapura minta sekolah kembali ajarkan P4
Baca juga: KPU Jayapura kerahkan 105 orang lipat surat suara DPR RI dan DPRD

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024