Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri melibatkan berbagai pakar lingkungan untuk menyempurnakan variabel dan indikator penilaian kota bersih.

Statistisi Ahli Pertama selaku Ketua Tim Kajian, Adi Nugraha mengatakan variabel dan indikator ini nantinya akan menjadi acuan Kemendagri dalam mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai baik dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"BSKDN bersama pihak terkait telah melakukan sejumlah tahapan yang dimulai pada 2022 dengan menyusun variabel dan indikator penilaian," kata Adi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Kemudian pada 2023 BSKDN melakukan kajian analisis pembobotan terhadap variabel dan indikator, dengan 10 variabel dan 43 indikator.

Selanjutnya pada 2024 dilakukan uji coba penerapan penilaian dengan variabel dan indikator tersebut.

“Nah uji coba penerapan penilaian ini kami lakukan di beberapa daerah terpilih dengan sampel yang kami dapatkan 28 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Uji coba dilakukan untuk mengetahui keandalan indikator penilaian kabupaten/kota bersih dalam melakukan pengukuran. Lalu menganalisis indikator penilaian terhadap hasil uji coba penerapan penilaian kabupaten/kota bersih.

Uji coba ini diharapkan menghasilkan variabel dan indikator akhir yang andal, sehingga dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Dengan begitu, dapat menjadi indikator keberhasilan Pemda dalam pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan hasil uji coba, sambung Adi, indikator dan variabel dapat digunakan untuk penilaian dengan dominasi data sekunder (52,45) yang lebih besar dibanding data primer (47,55).

Selain itu, tidak ada kendala yang ditemukan pada data sekunder dari kementerian/lembaga di luar Kemendagri. Namun, masih terdapat beberapa kendala pada data primer yang perlu menjadi perhatian.

Sementara itu, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Adi Fajar Ramly mengatakan BSKDN dapat memanfaatkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dalam melakukan penilaian.

"Sistem ini berisi data yang diinput Pemda dan divalidasi oleh KLHK untuk mengukur Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) kabupaten/kota," tambah Adi.

Menurutnya, ada beberapa indikator SIPSN yang dapat dimanfaatkan BSKDN untuk melengkapi indikator yang telah disusun.

Di lain pihak, Koordinator Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Fitri Nurfatriani memaparkan berbagai skema penilaian kinerja lingkungan di daerah.

Dia juga menjelaskan mengenai prinsip penggunaan variabel dan indikator, sekaligus mengulas variabel dan indikator yang disusun BSKDN.

Fitri menyampaikan sejumlah saran terhadap variabel dan indikator yang disusun BSKDN. Hal ini misalnya penggunaan variabel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dinilai kurang relevan.

"Ini diambil dari angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, pengeluaran per kapita jadi terlalu melebar,” pungkas Fitri.
Baca juga: BSKDN: Analis kebijakan bantu wujudkan layanan publik inovatif
Baca juga: BSKDN soroti pentingnya peran PLBN dalam ketahanan nasional
Baca juga: BSKDN: Kontribusi perangkat daerah kawal peningkatan inovasi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024