Palu (ANTARA News) - Tim eksekutor Jumat pagi memberangkatkan jenazah Fabianus Tibo (60) dan Marinus Riwu (52) ke Beteleme, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), guna dikebumikan di desa tempat keluarga mereka menetap. Wartawan ANTARA Khaeruddin Saleh dari Bandara Mutiara, Palu, melaporkan proses pemberangkatan jenazah kedua terpidana mati kasus kerusuhan Poso dimulai dengan mengevakuasi korban dari sebuah tempat yang dirahasiakan ke Bandara Mutiara dengan menggunakan mobil ambulance milik Polda Sulteng. Proses evakuasi yang mendapatkan pengawalan dua truk bermuatan pasukan Brimob ini berlangsung sekitar satu jam hingga pukul 07:00 Wita. Kedua jenazah kemudian dinaikkan ke dalam sebuah pesawat jenis "Sky Truck" milik Polri dengan nomor penerbangan P-2039 dan selanjutnya diterbangkan ke Lapangan Terbang Perintis di Soroako, Sulawesi Selatan. Menurut rencana, setibanya di Soroako (pusat kegiatan PT Internasional Nickel Corporation/INCO milik perusahaan Kanada dan Jepang) jenazah Tibo dan Marinus akan diseberangkan di Danau Matana menuju Nuha dengan memakan waktu sekitar setengah jam. Kedua jenazah kemudian diberangkat lagi ke Beteleme melalui jalan darat berjarak sekitar 46 km kilometer. Saat jenazah Tibo dan Marinus dalam dua peti mati berwarna putih diturunkan dari mobil ambulance hingga dinaikkan ke pesawat, Fotografer ANTARA, Koresponden Metro TV, dan Fotografer Reuters sempat mengabadikan. Gambar visual yang diambil ini merupakan satu-satunya yang diperoleh wartawan untuk membuktikan bahwa eksekusi mati terhadap Tibo dan Marinus benar telah dilaksanakan. Sebelumnya, tim eksekutor beserta semua personel yang terlibat dalam proses eksekusi mati terhadap Tibo dkk menutup diri terhadap siapa pun, termasuk para wartawan. Keadaan ini membuat akses ratusan wartawan dalam dan luar negeri untuk memperoleh informasi seputar pelaksanaan eksekusi menjadi terputus, terlebih sampai mengetahui lokasi hingga mengambil gambar proses eksekusi berlangsung. "Kamera poket saya yang dititipkan kepada orang dekat Tibo untuk mengambil gambar saat Misa Ekaristi dan Sakramen Pertobatan di ruang tahanan khusus LP Petobo Palu pada Rabu siang diamankan petugas jaga," tutur seorang wartawan lokal mengeluh. Sementara itu, jenazah Dominggus da Silva sesaat setelah menjalani eksekusi mati bersama Tibo dan Marinus sekitar pukul 01:10 di hadapan regu tembak, segera dikebumikan di TPU Kristen Poboya, Palu Timur. Proses penguburan jenazah Dominggus sendiri berlangsung pukul 03:50 Wita. (*)

Copyright © ANTARA 2006