Teheran (ANTARA) - Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese menyerukan hukuman bagi rezim Israel atas genosida yang mereka lakukan di Jalur Gaza.

Kejahatan Israel sudah tercatat dan rezim tersebut harus dihukum, kata Albanese yang dikutip Al Jazeera, Jumat (23/8) malam.

Agresi terhadap situs-situs keagamaan menjadi salah satu tanda dendam dan juga kebencian, dan serangan terhadap gereja serta masjid diakui sebagai kejahatan perang, katanya.

Pelapor HAM PBB itu mengecam dunia karena terus bungkam terhadap situasi di Gaza, sedangkan orang-orang di sana dibunuh oleh senjata-senjata yang dipasok dari Eropa dan Amerika.

Dia juga menegaskan lagi bahwa rezim Israel telah melakukan genosida di sekolah-sekolah di Gaza dan kerap melakukan hal serupa.

Pada Jumat kepala jaksa Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) Karim Khan, mendesak para hakim untuk segera mengumumkan penangkapan perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama menteri untuk urusan militer Yoav Gallant lantaran sudah melakukan kejahatan brutal di wilayah pendudukan Palestina.

Sekitar dua pekan lalu serangan udara mematikan yang diluncurkan rezim Israel di sekolah al-Tabeen di daerah Daraj, Gaza telah menewaskan lebih dari 120 warga Palestina.

Peristiwa itu berlangsung saat salat subuh.

Sejak awal agresi Israel pada Oktober lalu, lebih dari 40.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, dibunuh oleh pasukan rezim di daerah kantong tersebut.

Sumber: IRNA-OANA

Baca juga: Jaksa ICC desak hakim segera putuskan surat penangkapan Netanyahu
Baca juga: Demonstran Druze sebut Netanyahu pembunuh saat berkunjung ke Golan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024