Jakarta (ANTARA/JACX)- Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, Shin Tae-yong tetap panggil Pratama Arhan hingga Golkar pastikan Bahlil jadi calon tunggal ketua umum. Berikut berita-berita tersebut:
1. Shin Tae-yong tetap panggil Pratama Arhan
Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong akan tetap memanggil Pratama Arhan meski sempat ragu karena pemain bertahan ini tak banyak dimainkan oleh klubnya, Suwon FC, dalam Liga Korea Selatan.
"Sebelum ada masalah ini (masalah pribadi Arhan) saya sudah berpikir apakah harus memilih dia atau tidak, karena di Liga Korea pun dia sama sekali tidak masuk daftar nama Suwon FC," kata Shin. Baca selengkapnya di sini.
2. Presiden tegaskan tidak akan terbitkan Perppu Pilkada
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, pasca-batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Presiden memastikan Pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI. Baca selengkapnya di sini.
3. Dana KJP bakal dialihkan untuk sekolah swasta gratis
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bakal dialihkan untuk program sekolah swasta gratis yang dijadwalkan dimulai tahun 2025.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menegaskan seiring hadirnya program, maka KJP tak akan ada lagi dan dana dialokasikan untuk untuk sekolah gratis. Baca selengkapnya di sini
4. Menteri PUPR sebut Presiden Jokowi kemungkinan pindah ke IKN September
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur pada September tahun 2024.
"Kalau yang saya tahu programnya Pak Presiden Jokowi, kalau nanti bandaranya (IKN) ini beroperasi pada minggu pertama September, beliau pindah ke sana," ujar Basuki. Baca selengkapnya di sini
5. Kaesang urus surat belum pernah dipidana untuk ikut Pilkada Jateng
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Kaesang Pangarep
telah mengurus surat belum pernah dipidana untuk menjadi calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Jateng) 2024. Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024