Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengingatkan tujuh pemerintah kabupaten (pemkab) di provinsi tersebut untuk merealisasikan dana hibah Pilkada 2024.

Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan dana hibah pengamanan pilkada yang dialokasikan kepada TNI-Polri.

"Proses pencairan anggaran Pilkada 2024 harus segera direalisasikan sampai 100 persen supaya semua tahapan berjalan lancar," kata Ali Baham di Manokwari, Sabtu.

Baca juga: Forkopimda Papua Barat deklarasikan Pilkada 2024 damai

Pemerintah provinsi, kata dia, sudah menyalurkan 40 persen untuk KPU Papua Barat sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) yang ditandatangani sebanyak Rp200,03 miliar.

Kemudian, Bawaslu Papua Barat telah terealisasi 100 persen atau Rp55,04 miliar, Polda Papua Barat 30 persen dari total alokasi sebanyak Rp75 miliar, dan Kodam XVIII/Kasuari Rp7,5 miliar.

"Pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan menyelesaikan sisa pencairan dana hibah pilkada. Saya harap pemerintah kabupaten juga berproses secepatnya," ucap Ali Baham.

Ia mengingatkan pemerintah daerah di provinsi itu agar meningkatkan koordinasi dengan KPU guna mengetahui kebutuhan dan strategi pendistribusian logistik pilkada ke seluruh wilayah di Papua Barat.

Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis dari sejumlah distrik dan kampung yang tidak dapat dijangkau menggunakan transportasi darat, seperti Kampung Oya, Distrik Naikere, Kabuapten Teluk Wondama.

"Wajib laporkan jika pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam distribusi logistik agar secepatnya kita carikan solusi," ujarnya.

Baca juga: Papua Barat rasionalisasi usulan dana Pilkada 2024

Adapun dana hibah Pilkada 2024 di tujuh kabupaten di Papua Barat, meliputi KPU Manokwari Rp20 miliar, KPU Manokwari Selatan Rp20,9 miliar, dan KPU Pegunungan Arfak Rp37,3 miliar, KPU Teluk Bintuni Rp54,9 miliar, KPU Teluk Wondama Rp35 miliar, KPU Kaimana Rp47,8 miliar, dan KPU Fakfak Rp39,9 miliar.

Berikutnya, Bawaslu Manokwari Rp19 miliar, Bawaslu Manokwari Selatan Rp5,06 miliar, Bawaslu Pegunungan Arfak Rp11 miliar, Bawaslu Teluk Bintuni Rp25,2 miliar, Bawaslu Teluk Wondama Rp17 miliar, Bawaslu Kaimana Rp15,1 miliar, dan Bawaslu Fakfak Rp20 miliar.

Selanjutnya, Polresta Manokwari Rp15 miliar, Polres Manokwari Selatan Rp4,2 miliar, Polres Pegunungan Arfak Rp3 miliar, Polres Teluk Bintuni Rp10,1 miliar, Polres Teluk Wondama Rp6 miliar, Polres Kaimana Rp4,5 miliar, dan Polres Fakfak Rp5 miliar.

Lalu, Kodim 1801/Manokwari Rp1 miliar, Kodim 1808/Manokwari Selatan masih dalam proses pengajuan, Kodim 1812/Pegunungan Arfak Rp2 miliar, Kodim 1806/Teluk Bintuni Rp5,7 miliar, Kodim 1811/Teluk Wondama Rp1,5 miliar, Kodim 1804/Kaimana Rp550 juta, dan Kodim 1803/Fakfak proses pengajuan.

Baca juga: KPU tetapkan DPS pada Pilkada 2024 di Papua Barat 375.678 jiwa
Baca juga: Pertamina jamin ketersediaan BBM di Papua Barat jelang Pilkada

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024