Tangerang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pelaksanaan pemilu legislatif pada Rabu, 9 April 2014.
"Berdasarkan keputusan KPU RI untuk di Bandara Soekarno-Hatta tidak ada TPS," kata ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di Tangerang, Selasa.
Untuk itu, sebanyak 600 pemilih yang terdata betugas di kawasan Bandara Soekarno-Hatta akan diarahkan untuk mencoblos di TPS Kelurahan Pajang.
KPU Kota Tangerang, kata Sanusi, telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Soekarno-Hatta agar memberikan kelonggaran kepada pegawainya untuk memberikan hak suaranya.
"Intinya, kita sudah minta kepada otoritas bandara untuk mengatur jadwal ulang kepada pegawainya agar dapat memberikan hak suaranya," katanya.
Sebelumnya, pada pemilu 2009, KPU menyediakan enam TPS di Terminal Bandara Soekarno-Hatta enam TPS.
Sementara itu, proses pendistribusian logistik ke beberapa TPS dipastikan pada selesai hari ini.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014