Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi kelakar Presiden RI Joko Widodo mengenai jumlah kursi menteri dari PAN ditambah pada kabinet era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurut ia, penambahan kursi menteri pada kabinet mendatang merupakan hak prerogatif Prabowo selaku presiden terpilih.

"100 persen itu prerogatif bapak presiden (Prabowo). Itu Pak Jokowi menyampaikan kehormatan buat kami," kata Zulhas, sapaan karibnya, saat ditemui di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (23/8) malam.

Baca juga: Jokowi sarankan kursi menteri PAN ditambah di kabinet Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan bahwa PAN harus mendapat tambahan kursi menteri pada kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hal itu mengingat konsistensi PAN dalam mendukung Prabowo setiap masa pemilihan presiden (pilpres) sebab PAN sudah tiga kali berturut-turut mendukung Prabowo.

Jokowi juga meminta Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk mencatat hal tersebut.

Baca juga: Jokowi optimistis PAN tempati jajaran tiga besar partai di Indonesia

"Coba kita lihat, keberlanjutan dukungan PAN kepada Pak Prabowo, mohon ini dicatat Pak Sekjen Gerindra Pak Muzani," ujar Jokowi dalam pidato sambutannya pada Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.

"Saya ingat, kita semua ingat, sudah tiga kali berturut turut, 2014 ada saya, ada Pak Prabowo, PAN dukung Pak Prabowo. 2019 ada saya, ada Pak Prabowo, PAN kembali mendukung Pak Prabowo. 2024, ada Pak Anies, ada Pak Prabowo, ada Pak Ganjar, PAN juga tetap mendukung Pak Prabowo. Tiga kali berturut-turut konsisten dan paling konsisten," ujar Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan bahwa kursi untuk PAN pada kabinet Prabowo-Gibran perlu ditambah. Namun, ia mengingatkan bahwa menjadi hak prerogatif Prabowo untuk menentukan komposisi kabinet.

Baca juga: Aklamasi, Zulhas kembali menjadi Ketua Umum PAN periode 2024–2029
Baca juga: Ketum PAN sebut dengar suara mahasiswa terkait RUU Pilkada

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024