Tentu juga akan diawasi jangan sampai surat panggilan pemilih meninggal dibawa pada saat pencoblosan..."
Tomohon (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, memilah para pemilih meninggal dunia untuk ditandai secara khusus dari dalam daftar pemilih tetap (DPT), kata anggota KPU setempat Harryanto Lasut.
"Kami terus memperbarui DPT dengan memilah nama-nama pemilih yang telah meninggal dunia yang terdaftar di setiap tempat pemungutan suara atau TPS. Ini penting agar DPT senantiasa menyajikan data terbaru," ujar anggota KPU Tomohon dari Divisi Data, Sumber Daya Manusia dan Tata Laksana Organisasi itu, Selasa.
Ia mengatakan, DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu mencatat ada sebanyak 70.362 pemilih.
Menurut dia, nama-nama pemilih meninggal akan ditandai khusus, sehingga diketahui petugas penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Tentu juga akan diawasi jangan sampai surat panggilan pemilih meninggal dibawa pada saat pencoblosan pada 9 April besok," katanya
KPUD Tomohon, dikemukakannya, terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta terciptanya suasana aman dan nyaman pada saat pencoblosan nanti.
"Peran serta masyarakat juga sangat diharapkan. Mari ciptakan keamanan agar semua pemilih di Kota Tomohon dapat melaksanakan hak pilihnya tidak dalam suasana ketidaknyamanan," katanya.
Dia mengharapkan, pada saat pencoblosan pekan depan, semua warga kota yang terdaftar sebagai pemilih menyalurkan hak pilihnya dan tidak termasuk golongan putih (golput).
"Kita memilih, berarti ikut menentukan pemimpin. Karena itu, suara kita sangat berharga sehingga sangat disayangkan bila tidak memilih," katanya menambahkan. (*)
Pewarta: Karel A. Polakitan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014