Semarang (ANTARA) - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan keterbukaannya terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung atas meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Aulia Risma Lestari.
"Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi," kata Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, saat konferensi pers, di Semarang, Jumat.
Menurut dia, saat ini investigasi dari inspektorat jenderal dua kementerian dan kepolisian atas peristiwa tersebut masih berjalan.
Dua itjen kementerian itu yakni Itjen Kementerian Kesehatan serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Kami terbuka bila itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, maka kami pun akan juga bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku," tegasnya.
Ia menyebutkan setidaknya ada sembilan kawan seangkatan mendiang Dokter Aulia di PPDS Anestesi Undip yang telah dimintai keterangan, kemudian kaprodi, kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi di RSUP dr Kariadi, hingga tenaga admin.
"Kami membuka dan memberi izin. Jadi, itu wujud kami tidak menutupi (investigasi, red.). Kalau tidak salah, ada dari Polda Jateng dan Polrestabes (Semarang, red.)," katanya.
Diakuinya, proses pendidikan untuk mahasiswa PPDS Undip memang lebih banyak di RSUP dr Kariadi Semarang, yakni 90 persen, sementara sisanya di kampus Undip.
"Seperti saya sampaikan tadi, interaksi di dalam pendidikan lebih banyak di RS. Tapi yang namanya perundungan kan bisa terjadi di mana saja, termasuk di luar aktivitas pendidikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa FK Undip sebelumnya memang telah membentuk tim investigasi internal yang bersifat adhoc setelah peristiwa Dokter Aulia yang ditemukan meninggal dunia.
Hasil dari investigasi internal, kata dia, sejauh ini tidak ditemukan adanya aspek perundungan yang melatarbelakangi penyebab kematian Dokter Aulia.
"Kira-kira selama 1-2 hari (setelah peristiwa itu, red.), kami langsung melihat rekam jejak, rekam selama pendidikan, kami menyimpulkan kondisi dialami almarhumah tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi," katanya.
Namun, Yan mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan, baik dari dua itjen maupun kepolisian.
"Apapun, kami menunggu hasil investigasi dari itjen maupun kepolisian," katanya.
Baca juga: Undip: Sanksi bagi pelaku perundungan bisa dikeluarkan
Baca juga: FK Undip bentuk satuan tugas untuk evaluasi sistem pendidikan PPDS
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024