agar adik - adik ini bisa kembali ke rumah
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah anggota DPR lain menjadi penjamin bagi demonstran yang ditahan oleh Polda Metro Jaya saat kejadian kericuhan di depan gedung DPR pada Kamis (22/8).

"Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik - adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya, kurang lebih ada 50 orang," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Dasco juga menyampaikan kondisi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya dalam kondisi dan keadaan yang baik.
 
"Kami sudah melihat adik - adik yang di dalam dan melihat hampir seluruhnya dalam keadaan baik dan tadi kami sudah minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Wakapolda dan Dirreskrimum untuk dapat segera dipulangkan, " katanya.
 
Dasco juga menyebutkan massa yang ditahan tersebut dipastikan tidak ada indikasi melakukan tindak pidana berat.

Baca juga: Pagar Gedung DPR jebol saat massa aksi tolak RUU Pilkada coba masuk
Baca juga: Ombudsman minta kepolisian persuasif dalam penanganan aksi demo

Politisi senior asal Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan telah berbicara dengan mereka soal asal usul mereka.

"Kita ngobrol - ngobrol, kita tanya dari mana kuliah, dimana asalnya dan dari ini nggak cuman dari mahasiswa, ada dari ormas yang terafiliasi tapi itu kewenangan kepolisian, " kata Dasco.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan telah menangkap sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).

"Ada 301 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya. 

Dia menjelaskan sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

Baca juga: Kapolda Metro jenguk anggota polisi korban demo ricuh di DPR RI
Baca juga: Anggota F-PKB pilih tak hadir rapat paripurna karena tolak RUU Pilkada

 

"Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024