Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024.

Penerimaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai unit kerja Kemenhub di seluruh Indonesia. Berikut adalah informasi mengenai link pendaftaran, jumlah formasi, tahapan seleksi, dan penempatan bagi pelamar.


Link Pendaftaran

Pendaftaran seleksi CPNS Kemenkes dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran juga tersedia di laman resmi Kemenkes di https://casn.kemkes.go.id. Portal SSCASN menjadi pusat utama pendaftaran, sehingga calon pelamar harus memastikan semua berkas dan persyaratan yang dibutuhkan, lalu diunggah melalui situs tersebut.


Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Kemenkes menyediakan berbagai formasi dengan alokasi tertentu untuk beberapa jabatan strategis. Secara umum, formasi CPNS Kemenkes terbagi menjadi beberapa kategori pelamar, yaitu:

  1. Lulusan Terbaik (Cumlaude): Khusus untuk lulusan perguruan tinggi terakreditasi A, dengan syarat minimal pendidikan Strata-1 (S-1).
  2. Penyandang Disabilitas: Pelamar yang menyertakan keterangan dokter terkait kondisi disabilitas dan menyertakan video singkat mengenai aktivitas keseharian sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  3. Putra/Putri Kalimantan: Diperuntukkan bagi pelamar yang berdomisili di Kalimantan dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Pelamar Umum: Semua pelamar yang tidak termasuk dalam kategori di atas dan memenuhi kualifikasi sesuai jabatan yang tersedia.

Kemenkes menerapkan syarat kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) pada pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK kesehatan bagi para pendaftar.

Berikut ini daftar posisi dan kualifikasinya:

1. Administrator Kesehatan

Syarat STR: -
Pendidikan: S1, S1 profesi, dan D4 bidang kesehatan.

2. Apoteker

Syarat STR: Ya
Pendidikan: Profesi apoteker

3. Asisten Apoteker

Syarat STR: Ya
Pendidikan: D3 farmasi

Baca juga: Daftar lengkap 265 formasi CPNS Pemprov Jateng 2024

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024