Saya dan beberapa teman minta formulir A-5 di KPU, kemudian memprosesnya di panitia pemungutan suara (PPS) Sumbersari, agar bisa menyalurkan hak suara pada Pemilu Legislatif,"
Jember (ANTARA News) - Ratusan mahasiswa yang tersebar di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggunakan formulir A-5 atau surat keterangan pindah memilih, sehingga tidak kehilangan hak suara pada Pemilu Legislatif yang digelar 9 April 2014.

"Saya dan beberapa teman minta formulir A-5 di KPU, kemudian memprosesnya di panitia pemungutan suara (PPS) Sumbersari, agar bisa menyalurkan hak suara pada Pemilu Legislatif," kata Jazilatul Adawiyah, mahasiswa yang berasal dari Kalimantan Barat, Senin.

Ia mengaku sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat asalnya dan menjadi pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 03 di Desa/Kelurahan Pujuk, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat.

"Ada beberapa mahasiswa yang memproses secara kolektif formulir A-5, namun ada juga yang perseorangan seperti saya karena tidak ingin golput pada Pemilu 2014," tutur mahasiswa Universitas Jember itu.

Data di PPS Sumbesari tercatat jumlah pemohon A-5 hingga Senin pagi sebanyak 428 orang yang didominasi mahasiswa dari luar Kabupaten Jember.

Anggota PPS Sumbersari Bambang mengaku banyak mahasiswa yang antre untuk memproses surat keterangan untuk pindah memilih di Kelurahan Sumbersari, bahkan pihaknya sempat menolak puluhan mahasiswa yang melakukan pengajuan formulir A-5 secara kolektif.

"Saya alihkan ke PPS Wirolegi karena jumlah daftar pemilih tambahan yang mengajukan formulir A-5 di Sumbersari cukup banyak karena dikhawatirkan jumlah surat suara yang ada tidak mencukupi," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait dengan data jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan, sehingga diharapkan jumlah surat suara yang ada cukup pada Pemilu Legislatif yang digelar 9 April 2014.

"Jumlah DPT di Sumbersari mencapai 19.154 orang dan jumlah daftar pemilih tambahan bisa mencapai lebih dari 450 pemilih yang akan disebar di 54 TPS. Jumlah pemilih di Kelurahan Sumbersari terbanyak dibandingkan kelurahan lain di Kecamatan Sumbersari," paparnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014