Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Simak berbagai formasi, kualifikasi pendidikan, persyaratan khusus, penempatan, hingga tahapan seleksi untuk para pelamar.

CPNS Kemlu 2024 dibuka dalam 100 formasi yang terdiri dari 80 kuota untuk Diploma Ahli Pertama dan 20 kuota untuk Auditor Ahli Pertama.

Hal ini menjadi kesempatan bagi warga Indonesia yang berminat memiliki karir dalam dunia diplomasi dan hubungan internasional. Kemlu RI sebagai salah satu kementerian dalam pemerintahan yang berperan penting dalam mewakili kepentingan Indonesia di kancah global.

Kemlu RI menawarkan formasi jabatan bagi calon pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan sarjana (S-1). Untuk mengecek pengumuman resmi pengadaan CPNS Kemlu 2024 dan ketentuan persyaratan lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi situs link resmi melalui https://e-casn.kemlu.go.id/

Berdasarkan Surat Pengumuman Pengadaan CPNS Kementerian Luar Negeri Nomor: Pengumuman/00013/KP/08/2024/03, berikut ANTARA merangkum informasi penting CPNS Kemlu 2024 yang wajib diketahui terkait rincian formasi, persyaratan khusus, penempatan, jumlah kouta, dan tahapan seleksi bagi pelamar.

Syarat khusus pelamar CPNS Kemlu RI 2024

Khusus pelamar CPNS Kemlu, terdapat persyaratan khusus yang perlu dipersiapkan untuk melamar formasi yang diinginkan. Berikut persyaratan khusus pelamar CPNS Kemlu.

1. Diplomat Ahli Pertama

a. Wajib memiliki ijazah asli tingkat pendidikan S-1 sesuai program studi yang tersedia.
b. Pelamar memiliki IPK minimal 2,80 dari skala 4,00.
c. Memiliki kemampuan bahasa asing, baik secara lisan dan tulisan, dengan melampirkan sertifikat keahlian bahasa asing. Ketentuan lampiran sertifikat sebagai berikut.

  • Bagi pelamar program studi S-1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok / S-1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang / S-1 Bahasa dan Kebudayaan Korea / S-1 Bahasa dan Kebudayaan Rusia wajib menyampaikan 2 (dua) sertifikat, yakni sertifikat bahasa Inggris dan bahasa asing sesuai program studi pelamar.
  • Bagi pelamar kebutuhan Khusus (Putra/Putri Papua atau Putra/Putri Kalimantan) wajib menyampaikan sertifikat penguasaan bahasa Inggris.
  • Bagi pelamar kebutuhan umum wajib menyampaikan sertifikat penguasaan bahasa Inggris.
  2. Auditor Ahli Pertama

a. Wajib memiliki ijazah asli tingkat pendidikan S-1 sesuai program studi yang tersedia.
b. Pelamar memiliki IPK minimal 2,80 dari skala 4,00.
c. Memiliki kemampuan bahasa Inggris, baik secara lisan dan tulisan, dengan melampirkan sertifikat keahlian bahasa Inggris.

Baca juga: CPNS Mahkamah Agung 2024, cek formasi dan penempatan
Baca juga: Link daftar dan formasi CPNS Kemenparekraf 2024


Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024