Tahapan seleksi

Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

1. Seleksi administrasi

Peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman https://bkddki.jakarta.go.id/pengadaanasn2024.

2. Masa sanggah seleksi administrasi

Bagi pelamar yang merasa keberatan terhadap hasil dari seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (bobot 40 persen)

Materi SKD meliputi tiga tes yaitu:
  • Tes wawasan kebangsaan (TWK)
  • Tes intelegensi umum (TIU)
  • Tes karakteristik pribadi (TKP)
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (bobot 40 persen)

Materi yang akan diujikan dalam SKB dengan metode CAT BKN adalah materi
berupa tes kemampuan bidang sesuai dengan formasi jabatan fungsional atau jabatan pelaksana yang dilamar.

5. Hasil akhir seleksi

Pengolahan hasil akhir seleksi dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, lalu nilai-nilai yang telah diperoleh selanjutnya dilakukan pemeringkatan berdasarkan total jumlah nilai akhir yang tertinggi secara berurutan ke bawah.

Demikianlah hal-hal terkait seleksi CPNS Provinsi DKI Jakarta tahun 2024. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Kemenkumham buka 9.070 lowongan CPNS, ini link daftarnya

Baca juga: CPNS Kemenko Perekonomian 2024, formasi dan tahapan seleksi

Baca juga: Otorita IKN buka 600 lowongan untuk CPNS 2024

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024