Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menhankam/Pangab Jenderal (Pur) Wiranto mengatakan ia tidak khawatir terhadap perpanjangan masa tugas Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste selama satu tahun, meski perpanjangan itu memungkinkan pemanggilan kembali sejumlah mantan petinggi TNI yang diduga terlibat pelanggaran HAM di Timor Timur 1999.
"Gak masalah. Kalau dipanggil, saya datang. Kalau ditanya, saya kasih penjelasan," katanya, kepada ANTARA News, usai menghadiri silahturahmi para petinggi TNI dengan para sesepuh dan purnawirawan di Mabes TNI Angkatan Laut (AL) Cilangkap, Kamis.
Jadi, tambah dia, silakan saja KKP melakukan tugasnya secara proposional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masa tugas KKP yang mulai bertugas Agustus 2005 diperpanjang sampai Agustus 2007.
Perpanjangan ini akan dimanfaatkan KKP untuk mengungkap kebenaran pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999. Meski belum ada daftar nama yang akan diundang, KKP optimistis tugas mereka akan selesai.
Selama satu tahun masa tugasnya, KKP telah mendalami dan membedah 14 kasus prioritas pelanggaran HAM pada 1999 di Timor Leste. Dalam masa perpanjangan itu, KKP akan mengundang semua pihak yang mempunyai posisi saat kejadian, baik pelaku lapangan maupun bukan pelaku.
Beberapa mantan petinggi TNI yang sempat diduga bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM pada 1999 di Timor Timur antara lain Jenderal (Pur) Wiranto, Pangdam IX/Udayana Adam Damiri, dan Jenderal (Pur) Feisal Tandjung.
Mereka diduga terlibat pelanggaran berat atas lima kasus, yakni pembunuhan di Gereja Liquisa 6 April 1999, penyerangan rumah Manuel Carrascalao 19 April 1999, penyerangan Diosis Dili 5 September 1999, penyerangan Gereja Suai 6 September 1999, dan pembunuhan terhadap wartawan Belanda, Sanrs Thoenes.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006