Jakarta (ANTARA) - PT Air Mas Perkasa meluncurkan toko daring AyooMall sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait pengadaan barang/jasa yang lebih transparan dan akuntabel.

"AyooMall mendukung penuh digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel sebagai prinsip, kebijakan serta etika pengadaan," kata Presiden Direktur PT Air Mas Perkasa Ari Kunwidodo dalam rilis pers, Jumat.

Dia menuturkan AyooMall hadir sebagai platform yang dirancang untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui metode E-Purchasing.

Baca juga: Marketplace Bela Ayooklik dan Ayoomall hadir majukan UMKM lokal

Sebagai mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), AyooMall bertujuan untuk mendukung digitalisasi proses pengadaan yang lebih efisien dan efektif, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Peluncuran ini dilakukan sebagai upaya awal untuk memperkenalkan AyooMall sebagai bagian dari ekosistem pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan program MBiz.

Melalui AyooMall, pemerintah diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan pengadaan, dengan berbagai pilihan metode pembayaran, dukungan teknis, serta kemudahan akses langsung ke penyedia barang dan jasa, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Jaksel gunakan katalog elektronik untuk mudahkan transaksi pemerintah

Selain itu, seluruh proses transaksi pengadaan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, guna memastikan keterbukaan dan kelancaran proses.

Dengan mendukung keterlibatan pelaku UMKM dalam proses pengadaan pemerintah, AyooMall berharap dapat menjadi media promosi barang dan jasa untuk menciptakan ekosistem kompetisi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

"AyooMall berharap dapat membantu UMKM dalam keterlibatan pengadaan pemerintah untuk upaya mengembangkan bisnis pelaku usaha," ujarnya.

Baca juga: Realisasi pengadaan barang dan jasa untuk UMKM capai Rp275,7 triliun

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024