"Kami tetap antisipasi memasang barikade beton untuk adanya aksi di sekitar kawasan KPU RI hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan pantauan di lapangan pukul 11.00 WIB barikade beton sudah terpasang di area KPU RI. Tampak juga sejumlah kendaraan taktis dari Polda Metro Jaya di sekitar lokasi.
Baca juga: 1.293 personel Kepolisian siaga di KPU RI
Para pedagang kaki lima (PKL) pun dilarang berjualan di area KPU RI sehingga kawasan hanya diisi oleh kendaraan pengamanan dan pembatas jalan.
Kepolisian mengerahkan 1.293 personel gabungan untuk antisipasi pengamanan adanya aksi beberapa elemen masyarakat di depan Gedung KPU RI.
"Untuk berjaga dan mengantisipasi, dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung KPU RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.293 personel gabungan," katanya.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Baca juga: Partai Buruh tunda aksi di depan KPU dan DPR RI
KPU RI memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada peraturan KPU (PKPU) yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Selasa (20/8).
Baca juga: Polisi kerahkan 3.719 personel untuk jaga aksi di DPR/MPR RI
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024