kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya tanah untuk urusan pembangunan.

"Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," ujar Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di Jakarta, Jumat.

Kejelasan tata ruang dalam hal ini menurut Menteri AHY, yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat.

"Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," katanya.

Di samping itu, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar. Dikatakan Menteri AHY, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal.

"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujarnya.

Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertifikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," kata AHY.

Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.

"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," ujar AHY.

Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur. Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan.

Baca juga: Wamen ATR: Implementasi sertifikat tanah Elektronik lampaui target
Baca juga: Memberantas mafia tanah melalui digitalisasi sertifikat
Baca juga: BPN gandeng Polda DIY tangkal praktik mafia tanah

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024