Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (22/8), mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar hingga Gerbang Pancasila di belakang kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI roboh oleh massa aksi.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. KPK periksa Mendes Abdul Halim Iskandar soal kasus dana hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

2. MKMK tegaskan kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Yuliandri ketika menerima audiensi puluhan aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, dan guru besar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal putusan MK.

"Saya tadi sudah koordinasi dengan semua tim di MKMK, termasuk juga I Dewa Gede Palguna (Ketua MKMK), kami siap menerima dan juga menampung apa yang kemudian menjadi komitmen kita pada hari ini," kata Yuliandri di aula Gedung I MK, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

3. Mantan Gubernur Maluku Utara AGK dituntut 9 tahun penjara

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dengan hukuman selama 9 tahun penjara dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Gani Kasuba dengan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan," kata JPU KPK Rony Yusuf saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polisi pasang barikade usai gerbang belakang DPR roboh oleh massa aksi

Aparat kepolisian memasang barikade setelah Gerbang Pancasila di belakang kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora, Jakarta, Kamis, roboh oleh massa aksi mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Polisi yang terdiri atas personel Sabhara dan Brigade Mobil (Brimob) itu pun menahan barikade sebagai antisipasi agar mahasiswa tidak masuk ke kompleks parlemen.

Selengkapnya baca di sini.

5. Aktivis hingga guru besar serahkan karangan bunga dukungan kepada MK

Puluhan aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, hingga guru besar menyerahkan karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Mahkamah Konstitusi.

Omi Komariah Madjid, istri dari mendiang cendekiawan Nurcholish Madjid (Cak Nur), secara simbolis menyerahkan bunga itu kepada anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Yuliandri dan Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024