Jakarta (ANTARA/JACX)- Sejumlah berita unggulan terkini yang menarik untuk disimak mulai dari KPU tetapkan hasil pemilu pascaputusan MK hingga DPR pastikan pengesahan RUU Pilkada batal. Berikut rangkuman berita selengkapnya.

1. KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) jilid 2 Mahkamah Konstitusi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1192 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional pada Pemilu 2024. Selengkapnya di sini.

2. Puan: Terima kasih aspirasi masyarakat atas putusan MK soal UU Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat terhadap dinamika yang terjadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada). Selengkapnya di sini.

3.Belasan mahasiswa peserta aksi di Semarang dilarikan ke RS

Belasan mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat terkena gas air mata.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro Semarang Farid Darmawan di Semarang, Kamis, menyebutkan ada belasan mahasiswa yang dilarikan ke RS. Selengkapnya di sini.

4. Istana tanggapi sosok "Raja Jawa" yang disebut Bahlil

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menanggapi soal sosok "Raja Jawa" yang disebut oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat Munas Partai Golkar, Rabu (21/8). Selengkapnya di sini.

5. DPR pastikan pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku. Selengkapnya di sini.

 

 

 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024