Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (22/8) kemarin, mulai dari polisi tangkap 159 siswa ikut demo di DPR RI.

Selain itu penangkapan pelaku penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Cilincing, Jakarta Utara.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi tangkap 159 siswa sekolah yang akan ikut demo di gedung DPR

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap 159 siswa sekolah yang akan ikut melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

"Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Kamis malam.

Baca selengkapnya di sini

2. Polda Metro nyatakan tak ada pengunjuk rasa RUU Pilkada yang ditangkap

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.

"Tidak ada yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam.

Baca selengkapnya di sini

3. Seribu lebih personel dikerahkan untuk amankan aksi di MK

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan 1.273 personel untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.273 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

Massa rasa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, dan aktivis 98 melakukan unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
4. Wanita korban KDRT di Jakut keluhkan prosedur laporan ke polisi

Jakarta (ANTARA) - Wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial A (33) di Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan prosedur proses laporan kejadian itu ke polisi setempat karena harus menyertakan hasil visum mandiri.

"Sudah bolak balik laporan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, tetapi kata petugas, tidak dapat diproses karena belum ada hasil visum," kata ayah korban A, Damra Hamka di Jakarta, Kamis.

​​​​​​​Baca selengkapnya di sini

5. Polisi tangkap pria pelaku penganiayaan terhadap istri di Cilincing

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap pria berinisial IL (37) yang diduga menganiaya istrinya berinisial AS (33) sehingga mengakibatkan korban mengalami luka fisik dan trauma.


“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial IL kami tangkap di Kalibaru Cilincing pada hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Kamis.

​​​​​​​Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024