Saat ini, sedang finalisasi akhir dan dalam waktu dekat kita sosialisasikan...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM) menyebutkan kontrak bagi hasil dengan skema gross split baru (new GS) disiapkan untuk mendorong investasi hulu migas di Indonesia lebih menarik lagi.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah terus aktif menyiapkan kebijakan dan upaya agar iklim investasi hulu migas makin bergairah.

Menurut dia, kontrak new GS menyederhanakan komponen bagi hasil (split) kontraktor dalam kontrak GS, yang sebelumnya mencakup 13 komponen menjadi hanya lima komponen, sehingga lebih implementatif, sederhana, dan besaran bagi hasilnya juga lebih menarik bagi kontraktor.

"Pada new GS, kontraktor bisa dapat split hingga 75-95 persen. Sedangkan, kontrak GS lama untuk mendapatkan keekonomian yang layak, sebagian besar kontrak harus mengajukan tambahan split ke pemerintah, suatu ketidakpastian bagi kontraktor," ujar Ariana.

Pada new GS, katanya pula, akan lebih menarik lagi untuk migas nonkonvensional (MNK), karena kontraktor bisa dapat bagi hasil langsung hingga 93-95 persen.

"Ini nanti akan menarik untuk PT Pertamina Hulu Rokan terkait kegiatan MNK Rokan," katanya pula.


Menurut dia, ketentuan terkait bagi hasil tersebut akan dituangkan lebih lanjut dalam Keputusan Menteri ESDM, yang besaran bagi hasilnya juga telah disosialisasikan ke pelaku usaha.

"Saat ini, sedang finalisasi akhir dan dalam waktu dekat kita sosialisasikan," katanya menjelaskan.

Ariana menambahkan Permen New GS yang baru terbit tersebut pada prinsipnya berlaku untuk kontrak baru ke depan.

Namun, untuk kontrak GS eksisting yang belum mendapatkan persetujuan plan of development pertama (POD-1), dapat mengajukan perubahan ke new GS, termasuk MNK dapat mengajukan perubahan ke new GS.

Permen New GS itu, ujarnya pula, juga mengakomodasi perubahan kontrak gross split eksisting yang mau beralih ke skema cost recovery.

"Selain itu, kontrak skema cost recovery yang ditandatangani pasca-Permen New GS ini terbit, dapat berubah ke new GS, begitu juga sebaliknya. Jadi, memberikan fleksibilitas ke depan," katanya menambahkan.

Pada prinsipnya, ujar Ariana lagi, skema gross split akan menarik bagi kontraktor yang memiliki keyakinan tinggi dalam efisiensi.

Dengan skema GS, menurut dia, makin efisien kontraktor maka makin menguntungkan. Selain itu, pengadaan barang dan jasa oleh kontraktor pada kontrak GS lebih mandiri.

"Bagi pemerintah ini adalah dukungan kebijakan bagi kontraktor agar punya pilihan dan fleksibilitas dalam investasi hulu migas sehingga lebih menarik," kata Ariana.

Saat ini, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan agar investasi migas makin menarik.

Untuk kontrak migas baru atau blok migas baru (pada kontrak skema cost recovery) diberikan split bagi kontraktor bisa mencapai 45-50 persen.

"Dahulu kan hanya 15-30 persen. Hulu migas Indonesia akhir-akhir ini dibuat lebih menarik untuk mendorong eksplorasi dan optimalisasi produksi," kata Ariana lagi.
 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024