Penyaluran PSU juga harus memiliki manajemen risiko yang baik agar pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik dan tepat sasaran
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan manajemen risiko dalam kegiatan penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk perumahan perlu dimitigasi sejak dini.

"Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan hunian layak huni dan terjangkau adalah dengan menyalurkan bantuan PSU jalan lingkungan ke perumahan bersubsidi untuk masyarakat. Penyaluran PSU juga harus memiliki manajemen risiko yang baik agar pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat di Jakarta, Kamis.

Hal itu diperlukan agar hasil pembangunan PSU seperti jalan lingkungan benar-benar sesuai target peruntukan dan memiliki kualitas yang baik, sehingga membuat masyarakat nyaman tinggal di perumahan bersubsidi.

Hidayat mengatakan Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan fungsi salah satunya adalah pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi rumah umum, rumah khusus, dan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembinaan rumah komersial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, perlu pemahaman akan manajemen risiko pada core business utama di Direktorat Jenderal Perumahan oleh seluruh pegawai, salah satunya adalah manajemen risiko bantuan PSU perumahan.

"Bantuan PSU adalah program bantuan dan layanan pemberian komponen PSU bagi perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret, yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan. Dengan meningkatkan pemahaman mengenai manajemen risiko pada core business utama di Direktorat Jenderal Perumahan, diharapkan pelaksanaan penyelenggaraan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perumahan dapat berjalan dengan baik terutama dalam penyelenggaraan bantuan PSU," kata Hidayat.

Pembangunan budaya sadar risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, ujarnya, terus dilaksanakan oleh Direktorat Kepatuhan Intern melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh unsur pegawai dari generasi muda hingga pimpinan. Perkuatan manajemen risiko senantiasa dilakukan bagi seluruh unit pemilik risiko dengan tujuan supaya seluruh pegawai dapat melaksanakan nilai-nilai budaya organisasi Kementerian PUPR.

"Penerapan core values ASN BerAKHLAK diperlukan sehingga dapat terwujudnya lingkungan kerja yang baik, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang setara kepada setiap warga negara, menghormati hak asasi manusia dan membangun kepercayaan masyarakat," katanya.

Beberapa pendekatan yang dilakukan dalam rangka penguatan budaya sadar risiko dan anti korupsi yang telah dilaksanakan saat ini di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan antara lain pendekatan struktural yang dilaksanakan melalui pelatihan manajemen risiko bagi unit pemilik risiko dan menyusun risk register secara berjenjang.

Baca juga: PUPR: Bantuan PSU tingkatkan pembangunan rumah subsidi di NTB
Baca juga: Kementerian PUPR salurkan bantuan PSU untuk rumah bersubsidi di Batam
Baca juga: Kementerian PUPR siap terapkan ISO 9001:2015 untuk PSU rumah subsidi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024