BDS adalah salah satu inisiatif strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjangkau sektor informal melalui pendekatan end-to-end
Jakarta (ANTARA) - Tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggelar kegiatan layanan pengembangan bisnis atau business development services (BDS) melibatkan pelaku UMKM pada  pada 22-23 Agustus.
 
"BDS adalah salah satu inisiatif strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjangkau sektor informal melalui pendekatan end-to-end, yang didominasi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi di Jakarta, Kamis.
 
Tiga KPP tersebut yakni KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, dan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga. Kegiatan BDS ini bertemakan "UMKM Tanah Abang: Wujudkan Impian, Majukan Negeri".
 
Acara ini juga melibatkan sekitar 30 pelaku UMKM di bawah naungan JakPreneur) di wilayah Kecamatan Tanah Abang dengan rangkaian kegiatan berupa bazar UMKM, layanan pojok pajak, penampilan musik dan tari, senam bersama, aneka games dan hiburan, serta acara pemberian santunan kepada yayasan sosial dan panti asuhan di lingkungan Tanah Abang dengan tajuk "Berkah Deja[p]u".
 
Bazar UMKM diselenggarakan berkat kolaborasi dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kecamatan Tanah Abang, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank DKI, dan para wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, Dua dan Tiga.
 
"Penyelenggaraan rangkaian kegiatan BDS Kecamatan Tanah Abang ini berlokasi di lapangan parkir KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, Pejompongan, Jakarta Pusat yang merupakan perwujudan KPP se-Tanah Abang dalam membantu pengembangan UMKM," ujar Eddi.
 
Selain itu, Eddi menjelaskan program pembinaan dan pengembangan UMKM di wilayah Kecamatan Tanah Abang ini menjadi eskalasi dari program BDS DJP sekaligus bentuk dari keberpihakan DJP kepada UMKM, mendukung UMKM secara non-finansial.
 
Eddi berharap kegiatan BDS ini dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk terus memperluas pangsa pasar, mempromosikan produk secara luas dan mendapatkan pelanggan-pelanggan baru. Sehingga dapat meningkatkan omzet dan usahanya dapat terus berkembang.
 
Adapun Direktorat Jenderal Pajak turut mendukung perkembangan UMKM di Indonesia terbukti dengan adanya insentif pajak berupa tarif khusus sebesar 0,5 persen untuk Wajib Pajak UMKM.
 
Wajib pajak dari UMKM tidak dikenakan pajak penghasilan atas omzet sampai dengan Rp500 juta. Selain itu, DJP setiap tahunnya melalui unit-unit vertikal menyelenggarakan program BDS.
Baca juga: Kanwil DJP Jakbar terapkan diskon sanksi administrasi mulai September
Baca juga: Cek pajak kendaraan online di Jakarta
Baca juga: Kanwil DJP Jakpus undang 3.000 wajib pajak gunakan aplikasi Coretax

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024