Pemprov menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen....
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menyampaikan pendapatan Provinsi Jabar dalam APBD Perubahan 2024 ditargetkan Rp36,27 triliun.

Angka tersebut, kata Bey, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis, berasal dari agregat transfer pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.

Pemprov menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga). Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wajib pajak taat membayar pajak.

"Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal," ujar Bey Machmudin dalam rapat dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda tentang Perubahan APBD 2024.

Belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan meningkat menjadi sebesar Rp36,89 triliun. Kenaikan itu, untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.

Kenaikan juga disebabkan adanya penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.

Bey menyebutkan belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil Pemilu 2024.

Pada pos belanja tak terduga (BTT) terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan dipakai untuk memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi.

Keperluan mendesak lainnya memperbaiki bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum. BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.

"BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga," kata Bey.

Terkait pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp618,81 miliar untuk dana cadangan menyukseskan Pemilu 2024 serta pembayaran utang.

Sementara penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp81,63 juta bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.

"Sedangkan pencairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu," ujar Bey.

Selanjutnya pada rancangan perubahan APBD 2024 telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat yang memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan setelah penyampaian jawaban gubernur ini, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.

Pembahasan oleh banggar itu akan dilakukan mulai 26 sampai 30 Agustus 2024, dan diharapkan dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna pada 30 Agustus 2024.

"Kepada Banggar DPRD Jawa Barat kami mengucapkan selamat bekerja," ujarnya pula.
Baca juga: DPRD Jabar sahkan Perda P2APBD 2023
Baca juga: Pemprov-DPRD Jabar sepakati nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024