Surabaya (ANTARA) - KAI Commuter Line (KCI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus menggelorakan kampanye "Stop Kekerasan Seksual di Transportasi Publik" untuk menekan angka kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta api, baik lokal maupun jarak jauh.
"Berdasarkan catatan kami, ada 30 kasus pelecehan seksual terjadi di KA Commuter Line yang tertangkap tangan hingga Agustus 2024. Sedangkan laporan dari media sosial resmi, ada sekitar 15 laporan," ucap Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal saat kegiatan sosialisasi di Stasiun Gubeng Surabaya, Kamis.
Dengan adanya sosialisasi kampanye tersebut, pihaknya berharap semua penumpang KA Commuter Line agar dapat mengantisipasi dan melapor jika melihat atau mengalami kejadian tersebut.
Baca juga: KCI kembangkan kapasitas perjalanan kereta lokal di wilayah 8 Surabaya
"Artinya dengan adanya sosialisasi yang terus dilakukan secara berkala ini, kami berharap baik yang melihat maupun korban berani melaporkan kepada petugas yang berwenang," katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh KAI maupun KAI Commuter Line yang terus berupaya mengkampanyekan antikekerasan seksual terutama terhadap kaum perempuan.
"Dari catatan kami, ada sekitar 15 laporan setiap harinya yang masuk terkait pelecehan seksual. Jadi dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan seluruh masyarakat semakin nyaman jika berada di dalam transportasi publik, terutama kereta api," ujarnya.
Baca juga: Pengguna kereta lokal di wilayah 8 capai 349.371 orang
Dalam kesempatan yang sama, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan upaya tersebut merupakan ikhtiar untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di stasiun hingga di dalam kereta api.
"Jika melihat atau mengalaminya segera laporkan, kami akan turut mendampingi hingga ke pihak berwajib, karena tujuan diselenggarakannya kegiatan ini juga untuk memunculkan keberanian dari korban kekerasan seksual," ujarnya.
Tentu, lanjut dia, laporan tersebut juga akan didalami oleh petugas di lapangan dengan memeriksa sejumlah bukti dan saksi.
Baca juga: KAI Commuter sediakan KMT edisi BT21
"Jika semua bukti terkumpul, maka kami akan menyerahkannya ke kepolisian terdekat," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024