Hanya menunjukan paspor saja."

Singapura (ANTARA News) - Sebanyak 10 regu polisi Singapura dilibatkan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Negeri Singa itu, Minggu, kata Duta Besar Andri Hadi.

"Untuk pengamanan, kami meminta bantuan dari kepolisian Singapura, dan kami berterimakasih atas kesediaanya," ujarnya seusai mengikuti proses Pemilu 2014.

Tim kepolisian itu tampak berjaga di hampir setiap tempat di dalam dan luar KBRI Singapura. Semuanya menggunakan baju preman, tanpa seragam agar tidak mengganggu kenyamanan para pemilih.

Selain kepolisian dari Singapura, pelaksanaan pemilu itu juga diamankan beberapa aparat Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) dari Jakarta.

Selain melaksanakan pengamanan pelaksanaan pemilu, aparat dari Mabes Polri juga ditugasi menjaga surat suara yang dibawa ke Singapura untuk dikirim kembali melalui pos ke Jakarta.

"Surat suara dijaga ketat oleh beberapa polisi dari Mabes Polri," katanya.

Sementara itu, ribuan warga negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilihnya di KBRI Singapura.

KBRI Singapura menyiapkan 36 tempat pemilihan suara yang dibagi dalam dua zona, A dan B untuk mengurai kepadatan pemilih yang datang dari berbagai penujuru Singapura.

"Hingga saat ini pelaksanaan Pemilu lancar. Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Singapura yang telah mendukung lancarnya pemilihan," ujarnya.

KBRI Singapura menyiapkan sistem kode batang (barcode) untuk mempercepat proses registrasi yang dilakukan dalam jaringan (daring) melalui laman PPLN Singapura. Selain itu, sistem kode juga diharapkan mampu menghindari pemilihan ganda.

Salah seorang peserta pemilihan di KBRI Singapura, Ali, mengatakan bahwa senang dapat menyalurkan suaranya pada Pemilu 2014.

Menurut dia, proses pemilihan tahun ini mudah. "Pihak KBRI Singapura memberikan berbagai keluangan kepada kami. Bahkan, tidak ada undangan bisa memilih. Hanya menunjukan paspor saja," katanya.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura, Mirza, mengatakan bahwa pihaknya membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) beranggotakan 250 orang, terdiri atas berbagai unsur masyarakat Indonesia yang berdomisili di Singapura.

"Semua petugas KPPSLN telah dibekali dengan bimbingan teknis dan sosialisasi pemungutan suara sebanyak dua kali untuk memastikan semua petugas memahami dengan baik tugas dan fungsinya serta dapat melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi netralitas, integritas dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

PPLN Singapura terdiri dari unsur masyarakat Indonesia di Singapura dan pegawai KBRI Singapura. Salah satu anggota PPLN Singapura dari unsur masyarakat adalah Kholifah yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Singapura. (*)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014