permohonan didominasi kebutuhan non-perizinan, seperti pembuatan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan jumlah mencapai 82 pemohon
Jakarta (ANTARA) - Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PMPTSP)  Kabupaten  Kepulauan Seribu melayani 631 permohonan perizinan dan non perizinan lewat Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) selama Januari-Agustus 2024.

"Permohonan tersebut merupakan total saat  jemput bola di pulau berpenduduk di enam kelurahan," kata Kepala UP-PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan selama periode Januari-Agustus 2024, permohonan didominasi kebutuhan non-perizinan, seperti pembuatan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan jumlah mencapai 82 pemohon.

Kemudian, layanan bidang perpajakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu berjumlah 105 pemohon, layanan Dukcapil 121 pemohon, layanan imigrasi pembuatan paspor 111 pemohon, dan layanan penerbitan sertifikat aset  34 pemohon.

Selanjutnya, permohonan terkait administrasi Pengadilan Agama sejumlah 22 pemohon, layanan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) 78 pemohon.

Kemudian pembuatan pas kapal tujuh pemohon, pelayanan pegadaian tujuh pemohon, konsultasi KPKP dan Parekraf empat pemohon, serta layanan BPJS Ketenagakerjaan 24 pemohon.

"Untuk pembuatan perizinan dari PTSP sejumlah 36 pemohon. Mereka umumnya mengajukan permohonan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), hingga Surat Izin Praktik (SIP)," kata Erwin.

Menurut dia layanan jemput bola melalui Pelayanan Terpadu Keliling masih akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun.

Ia mengatakan layanan ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada warga.

"Kira-kira delapan kali lagi kita melakukan layanan PTK tapi itu tergantung permintaan pihak kelurahan dan warga. Karena PTK ini sangat efisiensi bagi mereka," kata dia.
Baca juga: Dinas KPKP beri pelatihan perbengkelan mesin kapal di Kepulauan Seribu
Baca juga: Kepulauan Seribu gelar konsultasi publik terkait proyek strategis
Baca juga: PHE OSES lestarikan ekosistem laut lewat transplantasi terumbu karang

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024