kami di daerah hanya sebatas memfasilitasi penyelenggaraan
Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan alokasi seleksi calon PNS (CPNS) 2024 dari Menteri PAN RB dengan rincian tujuh formasi tenaga kesehatan dan 58 formasi tenaga teknis.

“Kami menyambut positif keputusan Menteri PAN RB ini dan saat ini kami mulai memasukkan rincian formasi itu ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN untuk diakses secara online,” kata Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa di Tanjung Selor, Kamis.

Ia menegaskan, jadwal dan tahapan seleksi CASN oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pemprov Kalimantan Utara, akan disesuaikan dengan jadwal seleksi nasional yang ditetapkan Menpan RB dan badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut dia, instansinya saat ini sedang menyiapkan ruangan di kantor gubernur Kalimantan Utara beserta perangkat komputer untuk mengakomodir keperluan seleksi calon ASN.

“Kebijakan pengadaan CPNS ini adalah kewenangan Kemenpan dan BKN, dan kami di daerah hanya sebatas memfasilitasi penyelenggaraan,” tuturnya.

Baca juga: Pemkot Batam buka penerimaan 86 formasi CPNS, tenaga teknis terbanyak
Baca juga: Formasi CPNS Pemprov Jabar 2024 sebanyak 899, porsi nakes 146 orang


Keputusan Menpan RB 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, memutuskan bahwa Pemprov Kalimantan Utara mendapatkan alokasi 65 CASN. 

Khusus formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan mencakup dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular; dokter spesialis farmakologi klinik; dokter spesialis kedokteran forensik dan medikolegal; dan dokter spesialis kedokteran nuklir dan teranostik molekuler.

Selanjutnya, dokter spesialis onkologi radiasi; dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru); serta dokter spesialis urologi.

Seluruh formasi dokter spesialis tersebut akan ditempatkan di rumah sakit Jusuf SK milik Pemprov Kalimantan Utara di Kota Tarakan.

Baca juga: Total jumlah formasi CPNS 2024 untuk pusat dan daerah
Baca juga: CPNS BPS 2024: Link pendaftaran, formasi, dan jadwal seleksi
Baca juga: Syarat dokumen dan IPK untuk daftar CPNS 2024

 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024