Jakarta (ANTARA) -
Juru Bicara Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 Wisnu Wijaya menyatakan pihaknya optimistis dapat memberikan rekomendasi terkait masalah penyelenggaraan haji dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
 
"Insya Allah, kami sangat optimis," kata Wisnu saat menjadi narasumber secara daring dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menanti Rekomendasi Pansus Angket Haji DPR" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
 
Ia juga menyampaikan Pansus merasa optimistis mampu menghasilkan rekomendasi dalam kurun waktu satu bulan karena mereka terus melakukan koordinasi dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait.
 
"Setiap hari kami berkoordinasi dan melakukan pemanggilan-pemanggilan untuk hal tersebut dan sudah dikoordinasikan untuk agenda tersebut," ujar dia.

Baca juga: Pansus soroti alokasi kuota haji saat kuota tambahan tanpa MoU

Baca juga: Kemenag tegaskan tidak ada jual beli kuota haji
 
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Wisnu menyampaikan bahwa pihaknya dijadwalkan mengunjungi Pemerintah Arab Saudi demi memperoleh keterangan dan mengecek fakta terkait dengan persoalan Haji 2024.
 
"Ada di dalam rundown, bahkan kami yang ditunjuk di pansus ini akan sekaligus mendatangi Pemerintahan Arab Saudi," kata dia.
 
Ia lalu menyampaikan salah satu hal yang akan dikonfirmasi kepada Pemerintah Arab Saudi adalah mengenai persoalan kuota haji jamaah Indonesia.
 
"Kami juga akan melakukan crosscheck bukan hanya terkait kuota ini, tetapi juga terkait katering, pemondokan," ujar dia.
 
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid telah menjabarkan tiga ruang lingkup yang menjadi fokus persoalan pihaknya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
 
"Yang sudah kita sepakati tadi ada tiga ruang lingkup," kata Nusron.
 
Pertama, dia menyebut pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan.
 
"Yang harusnya digunakan untuk reguler, (tapi) digunakan untuk jamaah haji khusus," ucapnya.
 
Ruang lingkup kedua, kata dia, masalah manajemen operasional haji, mulai dari, rekrutmen sumber daya manusia hingga pelayanan dan tingkat kepuasan jamaah. Ruang lingkup ketiga, pembenahan sistem keuangan haji.
 
Pada Rabu (21/8), Pansus pun telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, seperti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

Pansus meminta keterangan Hilman mengenai sejumlah hal, di antaranya terkait dasar Kementerian Agama menetapkan alokasi kuota haji tambahan 10 ribu untuk jamaah haji reguler dan 10 ribu untuk jamaah haji khusus.*

Baca juga: Pansus Angket Haji dorong masyarakat lapor jika alami persoalan haji

Baca juga: Ketua Pansus Angket Haji jabarkan tiga ruang lingkup fokus persoalan

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024