Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengumumkan pembukaan penerimaan CPNS 2024.

Pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September. Calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti tahapan seleksi yang telah ditentukan.

LKPP membutuhkan sebanyak 78 formasi CPNS di tahun 2024. dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan

Dalam CPNS 2024, LKPP membuka dua kategori penerimaan pelamar.

Pertama, kebutuhan umum yang terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan.

Kategori kedua adalah pelamar kebutuhan khusus, yang meliputi lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra-putri dari Kalimantan

Jika Anda berminat untuk melamar di LKPP, berikut adalah tautan untuk pendaftaran, informasi kebutuhan atau formasi, lokasi penempatan, dan tahapan seleksi berdasarkan lampiran pelaksanaan seleksi calon PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tahun anggaran 2024:

Link pendaftaran dan pengumuman terkait PNS di LKPP 2024

1. Link pendaftaran CPNS di LKPP untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di (https://sscasn.bkn.go.id).

2. Pengumuman seleksi : https://www.lkpp.go.id/read/p/pengumuman-cpns-lkpp-2024

Daftar formasi dan penempatan LKPP

1. Analis hukum ahli pertama
• Jumlah formasi : 7 umum, 1 khusus (cumlaude)
• Penempatan : LKPP Pusat

2. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum), 1 khusus (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat perencanaan transformasi, pemantauan, dan evaluasi pengadaan.

3. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan

4. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat

5. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat

6. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

7. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan

8. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat

9. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Penempatan: Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah daerah

10. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat penanganan permasalahan hukum

11. Analis pengembangan kompetensi ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Pusat pelatihan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa

12. Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan

13. Asesor sumber daya manusia
• Jumlah formasi : 6 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : LKPP pusat

14. Auditor ahli pertama
• Jumlah formasi : 10 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Inspektorat

15. Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hukum, organisasi, dan sumber daya manusia

16. Perencana ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum) dan 1 (disabilitas)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro perencanaan dan keuangan

17. Manggala informatika ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : LKPP pusat

18. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum

19. Pranata komputer ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

20. Pranata komputer ahli pertama
• Jumlah formasi : 5 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat sistem pengadaan digital

21. Sandiman ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

22. Widyaiswara ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Pusat pelatihan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa

23. Arsiparis terampil
• Jumlah formasi : 4 (umum), 1 (disabilitas), dan 1 (cumlaude)
• Penempatan : LKPP pusat

24. Penata laksana barang terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum

25. Pranata komputer terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

26. Pranata komputer terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat pasar digital pengadaan

27. Pranata keuangan APBN terampil
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro perencanaan dan keuangan

28. Pengelola keprotokolan
• Jumlah formasi : 2 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum

Baca juga: Total jumlah formasi CPNS 2024 untuk pusat dan daerah

Baca juga: CPNS BPK 2024, jumlah formasi dan tahap seleksinya

Baca juga: CPNS BPS 2024: Link pendaftaran, formasi, dan jadwal seleksi


Halaman berikutnya: Tahapan seleksi CPNS LKPP 2024

Tahapan seleksi CPNS LKPP 2024

1. Seleksi administrasi

Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan LKPP Tahun Anggaran 2024 (Pansel LKPP) melakukan seleksi administrasi secara online terhadap seluruh berkas pelamar.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• SKD dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi semua pelamar yang lulus Seleksi Administrasi

• Tempat pelaksanaan SKD sesuai dengan pilihan pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id

• Materi yang diujikan terdiri dari: (1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP), (2) Tes Intelegensi Umum (TIU), dan (3) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

• Peserta yang telah lulus Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024, dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN Tahun Anggaran 2023.

• Apabila peserta seleksi CPNS mengikuti kembali seleksi SKD pada Tahun Anggaran 2024, maka hasil nilai SKD pada Sertifikat SKD CAT BKN Tahun Anggaran 2023 dinyatakan tidak berlaku

3. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

• Jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan pada lokasi formasi/unit kerja penempatan yang dilamar berdasarkan peringkat nilai SKD

• Seluruh peserta yang lulus SKD dan berperingkat terbaik paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan pada lokasi formasi/unit kerja penempatan mengikuti seluruh rangkaian SKB yang terdiri dari:

1) SKB CAT BKN, dilaksanakan secara luar jaringan (offline) dengan lokasi ujian dapat dipilih oleh peserta dari daftar pilihan lokasi yang disediakan Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Pansel Nasional) pada laman https://sscasn.bkn.go.id

2) SKB Tambahan (Non CAT BKN), dilaksanakan oleh LKPP secara offline di Jakarta. Penjelasan SKB Tambahan (Non CAT BKN) sebagai berikut: Metode tes yang digunakan yaitu asesmen psikologi, wawancara, dan tes praktik Kerja untuk Analis Data Ilmiah Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Sandiman Ahli Pertama, Widyaiswara Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil

Baca juga: CPNS di Setjen KPU: Link, formasi, seleksi, dan penempatan

Baca juga: Syarat dokumen dan IPK untuk daftar CPNS 2024

Baca juga: CPNS BNN 2024, Jumlah formasi dan penempatannya

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024