Tahapan seleksi CPNS LKPP 2024
1. Seleksi administrasi
Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan LKPP Tahun Anggaran 2024 (Pansel LKPP) melakukan seleksi administrasi secara online terhadap seluruh berkas pelamar.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• SKD dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi semua pelamar yang lulus Seleksi Administrasi
• Tempat pelaksanaan SKD sesuai dengan pilihan pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id
• Materi yang diujikan terdiri dari: (1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP), (2) Tes Intelegensi Umum (TIU), dan (3) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
• Peserta yang telah lulus Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024, dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN Tahun Anggaran 2023.
• Apabila peserta seleksi CPNS mengikuti kembali seleksi SKD pada Tahun Anggaran 2024, maka hasil nilai SKD pada Sertifikat SKD CAT BKN Tahun Anggaran 2023 dinyatakan tidak berlaku
3. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
• Jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan pada lokasi formasi/unit kerja penempatan yang dilamar berdasarkan peringkat nilai SKD
• Seluruh peserta yang lulus SKD dan berperingkat terbaik paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan pada lokasi formasi/unit kerja penempatan mengikuti seluruh rangkaian SKB yang terdiri dari:
2) SKB Tambahan (Non CAT BKN), dilaksanakan oleh LKPP secara offline di Jakarta. Penjelasan SKB Tambahan (Non CAT BKN) sebagai berikut: Metode tes yang digunakan yaitu asesmen psikologi, wawancara, dan tes praktik Kerja untuk Analis Data Ilmiah Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Sandiman Ahli Pertama, Widyaiswara Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil
Baca juga: CPNS di Setjen KPU: Link, formasi, seleksi, dan penempatan
Baca juga: Syarat dokumen dan IPK untuk daftar CPNS 2024
Baca juga: CPNS BNN 2024, Jumlah formasi dan penempatannya
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024