Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengumumkan pembukaan penerimaan CPNS 2024.

Pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September. Calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti tahapan seleksi yang telah ditentukan.

LKPP membutuhkan sebanyak 78 formasi CPNS di tahun 2024. dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan

Dalam CPNS 2024, LKPP membuka dua kategori penerimaan pelamar.

Pertama, kebutuhan umum yang terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan.

Kategori kedua adalah pelamar kebutuhan khusus, yang meliputi lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra-putri dari Kalimantan

Jika Anda berminat untuk melamar di LKPP, berikut adalah tautan untuk pendaftaran, informasi kebutuhan atau formasi, lokasi penempatan, dan tahapan seleksi berdasarkan lampiran pelaksanaan seleksi calon PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tahun anggaran 2024:

Link pendaftaran dan pengumuman terkait PNS di LKPP 2024

1. Link pendaftaran CPNS di LKPP untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di (https://sscasn.bkn.go.id).

2. Pengumuman seleksi : https://www.lkpp.go.id/read/p/pengumuman-cpns-lkpp-2024

Daftar formasi dan penempatan LKPP

1. Analis hukum ahli pertama
• Jumlah formasi : 7 umum, 1 khusus (cumlaude)
• Penempatan : LKPP Pusat

2. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum), 1 khusus (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat perencanaan transformasi, pemantauan, dan evaluasi pengadaan.

3. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan

4. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat

5. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat

6. Analis data ilmiah ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

7. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan

8. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (cumlaude)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah pusat

9. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Penempatan: Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat advokasi pemerintah daerah

10. Analis kebijakan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang hukum dan penyelesaian sanggah-direktorat penanganan permasalahan hukum

11. Analis pengembangan kompetensi ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Pusat pelatihan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa

12. Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia-direktorat pengembangan profesi dan kelembagaan

13. Asesor sumber daya manusia
• Jumlah formasi : 6 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : LKPP pusat

14. Auditor ahli pertama
• Jumlah formasi : 10 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Inspektorat

15. Perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hukum, organisasi, dan sumber daya manusia

16. Perencana ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum) dan 1 (disabilitas)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro perencanaan dan keuangan

17. Manggala informatika ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : LKPP pusat

18. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum

19. Pranata komputer ahli pertama
• Jumlah formasi : 3 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

20. Pranata komputer ahli pertama
• Jumlah formasi : 5 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat sistem pengadaan digital

21. Sandiman ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

22. Widyaiswara ahli pertama
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Pusat pelatihan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa

23. Arsiparis terampil
• Jumlah formasi : 4 (umum), 1 (disabilitas), dan 1 (cumlaude)
• Penempatan : LKPP pusat

24. Penata laksana barang terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum

25. Pranata komputer terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Pusat data dan informasi

26. Pranata komputer terampil
• Jumlah formasi : 1 (umum)
• Penempatan : Deputi bidang transformasi pengadaan digital-direktorat pasar digital pengadaan

27. Pranata keuangan APBN terampil
• Jumlah formasi : 2 (umum)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro perencanaan dan keuangan

28. Pengelola keprotokolan
• Jumlah formasi : 2 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
• Penempatan : Sekretariat utama-biro hubungan masyarakat dan umum

Baca juga: Total jumlah formasi CPNS 2024 untuk pusat dan daerah

Baca juga: CPNS BPK 2024, jumlah formasi dan tahap seleksinya

Baca juga: CPNS BPS 2024: Link pendaftaran, formasi, dan jadwal seleksi


Halaman berikutnya: Tahapan seleksi CPNS LKPP 2024

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024