Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) telah membuka pendaftaran, daftar formasi dan jadwal seleksi CPNS untuk 17 jabatan.

Berdasarkan pengumuman nomor B-5/02300/KP.111/2024 terkait Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2024, alokasi kebutuhan sebanyak 408 orang.

Pada tahun ini, terdapat dua kategori yaitu umum dan khusus. Dalam alokasi untuk kebutuhan khusus diperuntukkan bagi pelamar cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Kalimantan.

Dengan jenjang pendidikan yang dibutuhkan mulai dari D-III hingga S-1.

Berikut ini formasi, penempatan dan tahapan seleksi di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Link pendaftaran dan pengumuman terkait seleksi CPNS atau CASN di BPS 2024

1. Link Pendaftaran : https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pengumuman seleksi : https://casn.bps.go.id/assets/docs/02-B-5-Pengumuman-Seleksi-Pengadaan-CPNS-di-Lingkungan-BPS-T.A.2024.pdf


Jumlah formasi dan penempatan BPS

1. Apoteker Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 1 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Sumber Daya Manusia dan Klinik Pratama Badan Pusat Statistik.

2. Asisten Apoteker Terampil
• Jumlah formasi : 3 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Sumber Daya Manusia dan Klinik Pratama Badan Pusat Statistik.

3. Dokter Ahli Pertama – Dokter (umum)
• Jumlah formasi : 1 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Sumber Daya Manusia dan Klinik Pratama Badan Pusat Statistik.

4. Dokter Gigi Ahli Pertama – Dokter gigi (umum)
• Jumlah formasi : 2 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Sumber Daya Manusia dan Klinik Pratama Badan Pusat Statistik.

5. Perekam Medis Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 1 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Sumber Daya Manusia dan Klinik Pratama Badan Pusat Statistik.

6. Perekam Medis Terampil
• Jumlah formasi : 1 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Sumber Daya Manusia dan Klinik Pratama Badan Pusat Statistik.

7. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
• Jumlah formasi : 1 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Sumber Daya Manusia dan Klinik Pratama Badan Pusat Statistik.

8. Analisis Hukum Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 15 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Sekretariat Utama, Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum.

9. Arsiparis Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 35 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik, Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Politeknik Statistika STIS, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik, Deputi Bidang Statistik Sosial Deputi Bidang Statistik Produksi, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Deputi Bidang Necara dan Inspektorat Utama.

10. Arsiparis Terampil
• Jumlah formasi : 35 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik bagian pusat dan Badan Pusat Statistik Setiap Provinsi Seluruh Indonesia.

11. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 25 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik Pusat dan Badan Pusat Statistik Provinsi Bagian Umum (Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat).

12. Auditor Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 86 formasi.
• Penempatan : Pusat BPS di Wilayah I, II dan III.

13. Penyuluh Hukum Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 35 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik di bagian Pusat dan Badan Pusat Statistik di Setiap Provinsi Indonesia.

14. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli
• Jumlah formasi : 5 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik (Sekretariat Utama, Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum).

15. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 26 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik di bagian Pusat dan Badan Pusat Statistik Bagian Umum di berbagai Provinsi (Aceh, Riau, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah. Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat.

16. Pranata Keuangan APBN Terampil
• Jumlah formasi : 111 formasi.
• Penempatan : Badan Pusat Statistik di bagian pusat dan Kantor BPS yang terdapat di Provinsi dan daerah Indonesia.

17. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
• Jumlah formasi : 25 formasi.
• Penempatan : Kantor Badan Pusat Statistik yang terdapat di setiap 25 Provinsi Indonesia.

Tahapan seleksi CPNS BPS 2024
Tahapan Seleksi CPNS Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2024 meliputi:

1. Seleksi Administrasi untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS dengan bobot 40% (empat puluh persen), yang terdiri dari:

  • Tes Wawasan Kebangsaan;
  • Tes Intelegensi Umum; dan
  • es Karakteristik Pribadi.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% (enam puluh persen) terdiri dari:

  • SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan dengan bobot 50% (lima puluh persen).
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan selain dengan CAT BKN terdiri dari: ​​​​​​​Psikotes dengan bobot 40% (empat puluh persen); dan Wawancara dengan bobot 10% (sepuluh persen).

Baca juga: CPNS di Setjen KPU: Link, formasi, seleksi, dan penempatan

Baca juga: Syarat dokumen dan IPK untuk daftar CPNS 2024

Baca juga: CPNS BNN 2024, Jumlah formasi dan penempatannya

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024