Jakarta (ANTARA) - Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ferry Kono, menegaskan pengelolaan dana komersial Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh-Sumatera Utara diawasi ketat agar tepat sasaran.

"Kalau di LPDUK, kami memiliki satuan pengawasan internal," ujar Ferry di Jakarta, Kamis.

Pengawasan internal LPDUK tercantum dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 22 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDUK.

Berdasarkan regulasi tersebut, LPDUK memiliki Satuan Pemeriksa Internal, yang bertugas mengawasi keseluruhan kegiatan LPDUK, termasuk dalam menegakkan integritas dan kode etik.

LPDUK juga mempunyai Dewan Pengawas yang berhak memberikan laporan dan pendapat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Renovasi 18 arena di Aceh bukti komitmen pemerintah untuk PON XXI 2024

"Selain itu, juga ada Satgas PON yang dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo," kata Ferry.

Presiden, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 membentuk Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional VII 2024 di Jawa Tengah.

Ketua pengarah Satgas itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan dengan anggota beberapa menteri, mulai Menteri Pertahanan, Menteri BUMN hingga Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menteri Pemuda dan Olahraga sendiri menjadi Ketua Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaran dalam Satgas itu.

LPDUK dipercaya mengelola dana komersial PON 2024. Badan Layanan Umum (BLU) Kemenpora tersebut sudah menandatangani kerja sama dengan Panitia Besar (PB) PON 2024.

Baca juga: Kemenpora ingin pembinaan atlet yang berkelanjutan setelah PON XXI

Ferrry menyatakan pihaknya mengelola sekitar Rp25 miliar dana komersial PB PON wilayah Sumut dan kurang lebih Rp15 miliar dari PB PON wilayah Aceh.

"Kami mengelola dana komersial dari sponsor dan akan menyalurkannya untuk kebutuhan setelah melakukan verifikasi apkaah objek yang dibayar sesuai RAB (rencana anggaran biaya)," tutur Ferry.

Ferry menyebut LPDUK ditargetkan  mengelola total Rp46 miliar dana keolahragaan pada 2024, yang sudah 70 persen tercapai. Ditambah dana PON 2024 dan Peparnas 2024, Ferry optimistis target tersebut terwujud.

"Semoga bisa melampaui target," ujar dia.

PON 2024 di Aceh dan Sumut digelar pada 8-20 September 2024. Pesta olahraga multicabang nasional itu akan dibuka di Aceh dan ditutup di Sumatera Utara.

Baca juga: PB PON Wilayah Aceh berdayakan pelaku UMKM guna dongkrak perekonomian

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024