Padang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan tenaga kerja asing di dua daerah yakni Kota Padang dan Kabupaten Padangpariaman melalui Operasi Jagratara pada Kamis.

"Dalam pelaksanaan Operasi Jagratara hari ini kami mendatangi tiga perusahaan yang mempekerjakan orang asing," kata Kantor Imigrasi Padang Tedi Hartadi Wibowo yang memimpin langsung operasi ke tiga perusahaan eksportir itu.

Didampingi langsung Kepala Seksi Inteldakim Irpan Sapari Soemantri setelah operasi, ia menjelaskan ketiga perusahaan yang disambangi oleh tim Imigrasi berlokasi di Jalan Bypass Padang Kilometer 25, sedangkan dua lainnya di wilayah Kabupaten Padangpariaman.

Tedi mengatakan dari hasil operasi pihaknya mendapati enam orang tenaga kerja asing yang bekerja di tiga perusahaan tersebut, yakni tiga Warga Negara Asing (WNA) di perusahaan di Kota Padang, sedangkan tiga lainnya di dua perusahaan di Kabupaten Padangpariaman.

Baca juga: Seorang WNA Tiongkok ditangkap karena diduga melanggar izin tinggal

Ia mengungkapkan keenam pekerja asing yang ditemukan pihaknya saat melaksanakan operasi siang itu berasal dari India.

"Enam tenaga kerja asing semuanya berkewarganegaraan India, mereka bekerja di tiga perusahaan yang bergerak di bidang ekspor Gambir," jelasnya.

Saat menemui warga negara asing itu tim langsung memeriksa kelengkapan dokumen serta izin tinggal yang dimiliki oleh para pekerja.

Hasilnya diketahui sebanyak lima orang merupakan pemegang Kartu izin tinggal terbatas (Kitas), dan satu sisanya pemegang Kartu izin tinggal tetap (Kitap).

"Dari hasil pemeriksaan dokumen dan wawancara yang kami lakukan, keberadaan enam pekerja ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelasnya.

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali tangkap WNA Rusia budidayakan ganja

Karena memiliki dokumen yang sah, lanjut Tedi, maka pihaknya tinggal melakukan pengawasan secara berkala terhadap pekerja asing itu agar tidak melakukan pelanggaran hukum, atau mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Tedi mengatakan Operasi Jagratara yang dilakukan oleh Imigrasi Padang siang itu merupakan instruksi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI yang dilakukan serentak se-Indonesia.

Keberangkatan tim Operasi Kanim Padang dilepas langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono.

Hartono mengatakan tujuan operasi adalah mencegah sekaligus menindak jika ada WNA yang tinggal di Sumbar tidak sesuai izin dan peraturan.

"Indonesia menerapkan sistem selektif bagi orang asing yang ingin masuk, yaitu hanya mereka yang memberikan keuntungan bagi negara atau daerah," jelasnya. ***2***

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024