Partai Demokrat melakukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di wilayah Jawa barat sebanyak 6.431 buah.
Bandung (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menuturkan pelanggaran dalam hal pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014 di wilayah Jawa Barat paling banyak dilakukan oleh Partai Demokrat.
"Partai Demokrat melakukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di wilayah Jawa barat sebanyak 6.431 buah," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto, di Bandung, Sabtu.
Partai Golongan Karya (Golkar, kata Harminus, menjadi partai politik kedua yang melakukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014 di Jawa Barat, yakni sebanyak 5.340 buah.
"Dan posisi ketiga untuk parpol yang melakukan pelanggaran dalam hal pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014 ialah PDI Perjuangan sebanyak 4.935," katanya.
Menurut dia, selama kampanye partai politik jelang Pemilu 2014 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April ini pihaknya menemukan 36.465 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye.
"Jumlah ini terjadi pada 10 jenis pelanggaran. Pelanggaran tertinggi ialah pemasangan alat peraga di luar zona yang telah ditetapkan," katanya.
Pelanggaran pemasangan alat peraga di pohon-pohon sepanjang jalan, kata Harminus, mencapai 12.443 dan di jalan protokol sebanyak 8.447 pelanggaran.
"Selain itu, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye juga dilakukan di jalan bebas hambatan sebanyak 577. Kami juga mencatat 322 alat peraga kampanye di dalamnya diperankan oleh pejabat negara atau pimpinan lembaga legislatif," katanya.
Pihaknya juga mencatat pemasangan alat peraga lain yang melanggar masing-masing 323 buah di lembaga pendidikan, kemudian ada 222 buah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di tempat ibadah.
"Lalu ada 164 buah pemasangan tidak sesuai perda, sebanyak 98 di gedung pemerintahan dan sebanyak 79 buah di tempat layanan kesehatan," katanya.
(KR-ASJ)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014