Pihak swasta nantinya akan mengelola dengan sistem konsensi, jadi bukan mengganti hak kepemilikan dari negara ke pihak lain namun hanya pengelolaannya saja.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan menawarkan pengelolaan tiga bandar udara (bandara) kepada pihak swasta untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
"Saat ini dari 10 bandara sudah tiga bandara yang disiapkan dokumen tendernya," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Bambang menjelaskan, ketiga bandara yang disiapkan dokumen tender prakualifikasi adalah berasal dari bandara-bandara yang saat ini masih dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara.
Ia menyebutkan bahwa ketiga bandara yang dimaksud adalah Bandara Raden Inten (Lampung), Bandara Mutiara Palu (Sulawesi Tengah), dan Bandara Labuan Bajo (Nusa Tenggara).
Wamenhub mengemukakakan bahwa hal itu akan menjadi proyek percontohan mengingat perubahan tata kelola dari UPT menjadi kemitraan publik-swasta merupakan hal yang baru.
"Pihak swasta nantinya akan mengelola dengan sistem konsensi, jadi bukan mengganti hak kepemilikan dari negara ke pihak lain namun hanya pengelolaannya saja," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dengan penggantian pengelolaan itu juga harus mampu membuat kualitas layanan dari bandara itu meningkat dan menjadi semakin lebih baik dari sebelumnya.
Sedangkan dari pihak pemerintah, ujar dia, akan fokus pada peningkatan aksesibilitas bandara yang sudah ada dan pengembangan UPT untuk kepentingan konektivitas.
Bambang mengungkapkan bahwa hingga pada saat diumumkan telah terdapat 38 investor yang mulai menunjukkan ketertarikannya terhadap tawaran tersebut. "Namun belum pasti sejauh mana keseriusan mereka," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menginginkan pelayanan berbagai bandara di seluruh wilayah Indonesia terus ditingkatkan agar sesuai dengan pelayanan standar internasional, terutama dalam menghadapi kebijakan "Asean Open Sky" 2015.
"Bandara yang ada di Indonesia perlu ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya, terutama dalam menghadapi kebijakan Asean Open Sky yang akan diterapkan pada tahun 2015," kata Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Bambang Tjahjono.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan "Asean Open Sky" tinggal setahun lagi sehingga semua negara mesti benar-benar mempersiapkan berbagai infrastruktur, fasilitas, dan SDM yang terkait dengan bidang penerbangan.
Apalagi, ujar dia, tingginya pertumbuhan penumpang kerap menimbulkan masalah kepadatan dan kemacetan di bandara seperti yang dialami sejumlah bandara seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
"Untuk menjawab permasalahan tersebut salah satunya adalah dengan melakukan peningkatan pelayanan bandara," ucapnya.
(M040)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014