Bandung (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berharap moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) bisa dicabut pemerintah pusat seiring dengan momentum Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan pihaknya terus berkomitmen memperjuangkan pembentukan DOB, mendorong suara masyarakat Jabar terkait pemekaran daerah didengar oleh pemerintah pusat dan berharap pencabutan moratorium pemekaran daerah ini bisa dilakukan Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih nantinya.

"Kami sudah berupaya keras, sudah melaksanakan program persiapan dan pengkajiannya dengan betul-betul mengikuti sesuai aturan yang diusulkan oleh pemerintah pusat. Namun, semuanya menunggu pencabutan moratorium oleh presiden," kata Budi Budiman di Bandung, Kamis.

Komisi I DPRD Jawa Barat optimistis persiapan untuk pembentukan CDOB di Jawa Barat berjalan sukses, mengingat Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin bersama DPRD Jabar telah menyelesaikan tahap persetujuan dan menyerahkan usulan tersebut ke DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan jumlah penduduk yang besar, seperti di Kabupaten Bogor yang penduduknya mencapai lebih dari lima juta, kita membutuhkan pemekaran yang lebih banyak di tingkat kabupaten agar pelayanan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Pada momentum HUT ke-79 Jabar ini kami berharap moratorium pemekaran segera dicabut pemerintah pusat," ujarnya.

Bedi berharap Jabar memiliki masa depan yang cerah dan solid dengan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai tingkatan pemerintahan dan lembaga untuk menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks.

"Sebagai provinsi terbesar dengan penduduk terbanyak di Indonesia, semoga apapun rintangan yang dihadapi dapat menangani masalah-masalah yang terjadi, seperti masalah pembangunan, sosial, dan masalah lainnya," tutur Bedi Budiman.

Diketahui, ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang sudah diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Sembilan CDOB tersebut di antaranya adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan terbaru Kabupaten Subang Utara.

Baca juga: Pemprov-DPRD Jabar sepakati nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024
Baca juga: Legislator Jabar soroti minimnya SMA dan SMK Negeri di Sukabumi
Baca juga: Pemkab dan DPRD Pekalongan bersama ANTARA Jabar tekankan transparansi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024