Jakarta (ANTARA) - Google mencapai kesepakatan dengan pembuat hukum di California, Amerika Serikat untuk turut mendanai kantor berita lokal serta program pengembangan AI di negara bagian tersebut.

Dilansir dari Engadget pada Kamis, kesepakatan ini muncul setelah Google sebelumnya menentang aturan California Journalism Preservation Act yang memaksa perusahaan untuk membayar perusahaan media di sana agar bisa menyematkan link berita mereka di situs web. 

"Para pembuat undang-undang di California telah bekerja sama dengan sektor teknologi dan berita untuk mengembangkan kerangka kerja kolaboratif yang mempercepat inovasi AI dan mendukung bisnis serta organisasi nonprofit lokal dan nasional," kata Kent Walker selaku President of Global Affaris perusahaan induk Google, Alphabet.

Baca juga: Google merilis generator gambar AI yang telah ditingkatkan

Menurut isi kesepakatan, Google akan memberikan 10 juta dolar AS sebagai dana dukungan kepada kantor berita lokal serta mempercepat program pengembangan kecerdasan buatan (AI) di California.

Pada awal tahun ini, Google memulai uji coba jangka pendek untuk menghapus tautan kepada situs berita lokal terhadap sebagian pengguna di California. Perusahaan teknologi itu juga menahan pengeluarannya untuk berita lokal di sana.

Kini, sebagai bagian dari kesepakatan, Google akan mengalokasikan setidaknya 55 juta dolar AS kepada yayasan amal non-profit di sekolah jurnalistik Universitas California Berkeley. Selain itu, Google juga akan memberikan 50 juta dolar selama lima tahun untuk program jurnalisme yang tidak disebutkan secara spesifik.

Baca juga: Pemerintah gaet swasta beri sertifikasi mahasiswa di bidang "cloud"

Kesepakatan tersebut juga mencakup pendanaan untuk program National AI Innovation Accelerator. Rincian program ini masih belum jelas, namun menurut laporan Cal Matters, Google akan mengalokasikan setidaknya 17,5 juta dolar AS untuk upaya tersebut

Program tersebut akan mendanai pengembangan AI bagi bisnis lokal dan organisasi lainnya, termasuk sektor publikasi berita.

Baca juga: Cara lacak ponsel yang hilang pakai akun Gmail

Baca juga: Google hadirkan "Sedang Trending" di Indonesia

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024