Karena kekurangan itu, maka di sejumlah Kota di Provinsi Sulbar akan dibatasi jumlah pengawasnya dan akan ditempatkan satu orang pengawas mengawasi dua TPS yang berdekatan, dan mudah dijangkau
Mamuju (ANTARA News)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kekurangan sekitar 150 orang relawan pengawas untuk ditugaskan di tempat-tempat pemungutan suara pada Pemilu 2014.
"Sampai saat ini relawan pengawas di Bawaslu Sulbar masih kekurangan sekitar 150 orang," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandi di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, kekurangan pengawas yang lebih sedikit dari jumlah TPS akan diatasi dengan meningkatkan kerja petugas pengawas lapangan (PPL) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Karena kekurangan itu, maka di sejumlah Kota di Provinsi Sulbar akan dibatasi jumlah pengawasnya dan akan ditempatkan satu orang pengawas mengawasi dua TPS yang berdekatan, dan mudah dijangkau," katanya.
Sementara kata dia, TPS yang berada di daerah terpencil akan tetap maksimal diawasi satu pengawas dengan demikian tidak akan ada lagi permasalahan dan TPS efektif diawasi.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya agar setiap TPS dapat ditempatkan empat orang pengawas Pemilu, mereka akan bertugas mengawasi dan mencegah setiap pelanggaran di TPS.
"Empat orang pengawas itu di antaranya adalah relawan demokrasi satu orang, mitra pengawas dua orang dan petugas pengawas lapangan (PPL) satu orang.
Menurut dia, empat orang pengawas itu akan mencegah kecurangan di Pemilu dan agar Pemilu berjalan demokratis jujur dan adil dan perekrutannya akan tetap dimaksimalkan.
"Yang paling kita waspadai adalah politik uang, di samping kecurangan lainnya, kita akan upayakan Pemilu kali ini berjalan jujur adil dan demokratis, tanpa dinodai kecurangan dan pelanggaran lainnya," katanya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar akan memaksimalkan kinerja pengawas lapangan itu dengan bekerja sama aparat keamanan.
"Begitu kita temukan politik uang ataupun kecurangan lainnya, langsung kita amankan pelaku, itu sudah menjadi aturan Pemilu," katanya.
Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014