Hingga saat ini, pelayanan terhadap beberapa pasien dari Kabupaten Bekasi yang dirujuk ke RSUD Kota Bekasi masih tetap dilayani dan tak ada masalah."

Bekasi (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beralasan tunggakan utang biaya perawatan pasien tidak mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi sebesar Rp4 miliar karena keterlambatan pengesahan APBD.

"Dananya sebenarnya ada dan sudah dianggarkan. Namun karena persetujuan APBD Kabupaten Bekasi terlambat, maka pembayaran terhadap tunggakan tahun 2013 itu terlambat dibayarkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Muharmansyah Boestari, di Cikarang, Jumat.

Menurut dia pelunasan utang akan segera dilakukan pihaknya pascaproses verifikasi terkait tagihan rampung dilaksanakan.

"Ini semata-mata karena ketok palunya terlambat ya terpaksa pembayaran terhadap tagihan obat dan pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD Kota Bekasi kepada warga Kabupaten Bekasi terlambat dibayarkan," katanya.

Meski anggaran sudah disetujui DPRD setempat, kata dia, namun proses pencairan anggaran tetap membutuhkan tahapan dan waktu.

"Kita juga telah mengingatkan kepada RSUD Kota Bekasi jika tagihan sebaiknya dilakukan per bulan. Karena itu akan lebih mudah," katanya.

Dia juga membatah kabar pemutusan kerja sama pelayanan pasien tidak mampu dengan RSUD Kota Bekasi akibat keterlambatan pembayaran utang tersebut.

"Hingga saat ini, pelayanan terhadap beberapa pasien dari Kabupaten Bekasi yang dirujuk ke RSUD Kota Bekasi masih tetap dilayani dan tak ada masalah," ujarnya. (AFR/F006)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014