Posko tanggapan masyarakat itu basisnya adalah PPS di kelurahan, tapi tempatnya tidak di kelurahan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyiapkan posko tanggapan masyarakat di 56 kelurahan di wilayah setempat untuk memastikan warga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti menyebut bahwa basis pendirian posko tersebut adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan-kelurahan wilayah setempat.

Baca juga: PDIP buka opsi daftarkan Anies ke KPU Jakarta pada 27 Agustus

Pihaknya menargetkan titik-titik ramai di kelurahan seperti pasar, mal dan lainnya untuk menjangkau masyarakat terkait DPT.

"Posko tanggapan masyarakat itu basisnya adalah PPS di kelurahan, tapi tempatnya tidak di kelurahan. Misalnya, PPS nanti bikin di kantor RW, di pasar, di mal. Jadi orang yang begitu masuk di situs cekdptonline.kpu.go.id, mereka belum terdaftar, maka dia bisa mendaftarkan dirinya di posko-posko itu," kata Endang saat dihubungi di Jakarta pada Rabu.

Pekan lalu, kata Endang, pihaknya telah membahas pendirian posko tanggapan masyarakat tersebut.

Kemudian pada Kamis (22/8), pendirian posko tanggapan masyarakat tersebut akan dibahas di tingkat KPU DKI Jakarta, khususnya mengenai pola anggaran serta jumlah posko yang akan didirikan di setiap kelurahan.

"Seminggu lalu sudah dirapatkan. Tapi kan untuk pola anggarannya belum kelihatan nih. Kita mau bikin posko-nya di mana. Posko kan berarti harus duduk diam, bawa laptop kan (butuh tempat). Kalau pola anggarannya sudah kelihatan (dalam pembasahan di tingkat KPU DKI), kita bisa tentukan berapa titik kita buka poskonya, di setiap pelurahan itu berapa tempat," kata Endang.

Baca juga: KPU bersurat ke DPR RI konsultasi revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah

Selain itu, pembahasan mengenai pembentukan posko tanggapan masyarakat tersebut juga akan membahas mengenai tanggal dan lama waktu pendirian posko.

Lebih lanjut, Endang juga meminta warga untuk memeriksa status kepemilihannya pada situs cekdptonline.kpu.go.id.

"Jadi ya kalau belum terdaftar, warga bersangkutan bisa merapat ke posko-posko yang ada itu nanti," pungkas Endang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menyebut terdapat 1.915.925 pemilih hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kota.

Pada Minggu (11/8) kemarin KPU Jakbar sudah melaksanakan pleno DPS sudah melaksanakan pleno tingkat tingkat kota, hasilnya ada 1.915.925 pemilih," kata Katua KPU Jakbar, Endang Istianti.

Endang melanjutkan bahwa dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 949.932 pemilih wanita dan 962.993 pemilih pria.

"Jadi jumlahnya 1.915.925 pemilih kan, itu ada 949.932 pemilih wanita dan 962.993 pemilih pria," kata Endang melanjutkan.

Endang mengungkapkan bahwa jumlah pemilih tersebut merupakan hasil akhir pleno setelah adanya 87.673 pemilih baru, 98.040 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 61.895 yang melakukan perbaikan data pemilih.

"Jadi hasilnya ada 1.915.925 pemilih," tutur Endang.

Baca juga: KPU Cianjur: Pengetahuan masyarakat terkait Pilkada baru 45 persen

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024