Batam (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 4 ton ikan hasil pengawasan kepada masyarakat wilayah Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

“Acara ini sengaja diadakan karena kami bisa berbagi kepada masyarakat dari hasil pengawasan sumber daya perikanan yang dilakukan Direktorat Jenderal PSDKP melalui Pangkalan Batam,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Ipunk sapaan akrab Pung Nugroho menyatakan Ditjen PSDKP peduli pada pengawasan sumber daya kelautan perikanan, baik yang di laut maupun di darat.

Ikan yang dibagikan, kata dia, berasal dari pelaku usaha yang melakukan impor ikan dari wilayah Malaysia masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Di mana, sebenarnya proses importasi tersebut diwajibkan untuk membayar pajak kepada negara, tetapi tidak dilakukan.

Baca juga: PSDKP tunggu arahan KKP terkait penerapan sanksi pengeboran pipa TCN

Baca juga: BKKPN serahkan pendataan kerusakan laut akibat pengeboran TCN ke KKP


“Mereka menyeludupkan ikan dari Malaysia, ditindak oleh Pangkalan PSDKP Batam. Ikan-ikan tersebut kami amankan dan dibuat berita acaranya. Pelaku importasi ini menyerahkan secara sukarela ikannya kepada kami,” katanya.

Dia menyebut ikan tersebut bukanlah disita, tapi diserahkan secara sukarela oleh pengusaha tersebut. Hasil rapat memutuskan ikan tersebut dibagikan kepada masyarakat untuk kemanfaatan.

Harapannya, pembagian ikan ini dapat membantu mengatasi masalah stunting di Kota Batam, terlebih bisa mendorong program gemar makan ikan di masyarakat.

“Karena anggaran biaya yang diberikan pemerintah kepada kami adalah uang rakyat semua. Dikembalikan kepada masyarakat jumlahnya 4 ton,” kata Ipunk.

Sementara itu Kepala Pangkalan PSDKP Batam Turman Hardiyanto Maha mengatakan ikan yang dibagikan dalam kondisi terjamin mutu dan layak konsumsi, sehingga dapat menambah protein bagi masyarakat.

Ikan jenis selar dan tongkol itu dibagikan kepada 100 masyarakat Batam dan 40 panti asuhan.

“Harapan kami masyarakat juga menjadi informan bagi kami, manakala ada kegiatan ilegal di wilayah Kepri, Pangkalan PSDKP Batam siap menerima informasi tersebut karena kami terbatas, tapi masyarakat sekalian telinga dan mata kami,” kata Turman.

Noriah (32), warga Pulau Nipah mengaku bersyukur dengan pembagian ikan untuk memenuhi kebutuhan makan di dapur.

“Lumayan dapat 10 kg, kami ini nelayan kadang jarang juga makan ikan. Karena habis dijual semua. Kalau ikan dibagikan ini pastinya kami makan,” kata Noriah.*

Baca juga: Menteri KP apresiasi Ditjen PSDKP dalam penanganan ilegal fishing

Baca juga: Ditjen PSDKP tangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024