Jakarta (ANTARA News) - Tim Terpadu Pengawasan BBM (Timdu) menemukan sebanyak 42 industri di wilayah Jabodetabek yang menyalahgunakan peruntukkan BBM bersubsidi. Ketua Timdu BBM Slamet Singgih di Jakarta, Kamis mengatakan, penyalahgunaan peruntukkan BBM bersubsidi itu telah merugikan negara Rp73,93 miliar per tahun. "Kalangan industri itu seharusnya membeli BBM dengan harga pasar, namun mereka membeli BBM bersubsidi yang jauh lebih murah," katanya. Akibatnya, alokasi subsidi dinikmati pihak yang tidak berhak dan merugikan negara karena harus menanggung subsidi lebih besar. Perbedaan harga jual BBM industri dengan subsidi cukup besar. Contohnya, harga solar industri periode September mencapai Rp6.486 per liter dan harga solar bersubsidi Rp4.500 per liter. Slamet mengatakan, berdasarkan temuan, penyimpangan BBM mencapai 2.370 kiloliter per bulan yang terdiri dari solar 2.125 kiloliter, minyak bakar 160 kiloliter, minyak diesel 69 kiloliter, minyak tanah 15 kiloliter, dan premium satu kiloliter. Total nilai temuan mencapai 12,86 miliar per bulan atau dalam satu tahun Rp154,32 miliar. "Sedangkan, nilai kerugiannya mencapai Rp6,161 miliar per bulan atau dalam satu tahun mencapai Rp73,93 miliar," katanya. Menurut dia, penyimpangan BBM itu bisa terjadi karena maraknya pangkalan ilegal. "Dalam sidak kami, setidaknya ada 59 pangkalan ilegal di Jabotabek, Serang, Subang dan Bekasi," katanya. Sejumlah industri yang diindikasikan melakukan penyimpangan antara lain PT Darisa Inti Mitra dengan volume 632 kiloliter/bulan, PT Barajaya Utama 250 kiloliter/bulan, PT San Fu Indonesia 160 kiloliter/bulan, PT Surya Indo Global 72 kiloliter/bulan, dan PT Maruno Indonesia Forgins 64 kiloliter/bulan. "Hasil sidak sudah kita sampaikan ke PT Pertamina dan kepolisian," katanya. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Pertamina Toharso mengatakan, bagi Pertamina, penyimpangan itu tidak merugikan perusahaan. "Namun, rakyat yang dirugikan," katanya. Karenanya, ia mengimbau kalangan industri membeli BBM dari perusahaan yang resmi. "Jangan lagi membeli secara ilegal karena merugikan rakyat," katanya. Menurut Toharso, Pertamina akan memberikan pelayahan dan diskon bagi para industri yang membeli BBM dengan jumlah tertentu. Dalam APBNP 2006, kuota BBM bersubsidi telah ditetapkan 37,9 juta kiloliter yang terdiri dari premium 17 juta kiloliter, minyak tanah 9,9 juta kiloliter dan solar 11 juta kiloliter dengan nilai subsidi Rp62,5 triliun.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006